Kecam Gaya Hidup K-Pop, Kim Jong Un Ancam Eksekusi Mati Fans BTS di Korut, Ini Alasan Sang Diktator

Kecam dan anti keras K-Pop, Kim Jong Un ancam eksekusi mati Fans BTS di Korut, ini alasan Sang Diktator

Editor: Adiana Ahmad
STR / KCNA VIA KNS / AFP
Kecam Gaya Hidup K-Pop, Kim Jong Un Ancam Eksekusi Mati Fans BTS di Korut, Ini Alasan Sang Diktator 

Girl group Blackpink.

Girl group Blackpink. (Instagram @blackpinkofficial)
Pada Desember tahun lalu, ia melembagakan undang-undang baru yang menghukum siapa pun yang kedapatan memiliki atau menonton hiburan Korea Selatan selama 5 – 15 tahun di kamp kerja paksa.

Mereka yang kedapatan berbicara, menulis, atau menyanyi dengan gaya “Korea Selatan”, dapat menghadapi dua tahun kerja paksa.

Sementara mereka yang kedapatan menyelundupkan hiburan bahkan dapat menghadapi hukuman mati

Bahkan pesan teks atau percakapan dengan bukti aksen atau referensi Korea Selatan bisa membuat seseorang dikeluarkan dari kota.

Mengikuti undang-undang baru ini, Kim Jong Un memerintahkan setiap kota untuk membasmi setiap kecenderungan kapitalis yang mungkin muncul, karena ia percaya bahwa Korea Utara akan “hancur seperti tembok lembab,” jika tidak dihilangkan.

Dia menyebut bahasa dalam drama Korea Selatan "mesum" karena pasangan saling memanggil "oppa," karena wanita di Korea Utara hanya diizinkan untuk memanggil "kawan" mereka yang penting.

Girlband Aespa dari Korea.

Girlband Aespa dari Korea. (RCTI)
Meski begitu, nyatanya Kim Jong Un pernah mengadakan konser pada 2018 dengan sederet bintang K-Pop seperti Red Velvet.

Tetapi sejak hubungan diplomatik yang gagal dengan presiden AS sebelumnya Donald Trump, Kim Jong Un menjadi lebih berhati-hati dan membatasi.

Undang-undang baru terhadap hiburan Korea Selatan ini hanyalah puncak gunung es, karena ia terus mengatur bahkan detail terkecil dari aksesori fesyen dan pewarna rambut.(*)

Berita terkait Kim Jong Un
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut K-Pop Perusak Negaranya, Kim Jong Un Ancam Fans BTS Hukuman Penjara, Bahkan Eksekusi Mati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved