Opini Pos Kupang
Tantangan dan Peluang ber-Media Sosial
Barang kali tidaklah mengagetkan bahwa hampir semua orang pasti memiliki telepon pintar ( Smartphone)
Oleh : Eduardus Johanes Sahagun, Calon Widyaiswara Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi NTT
POS-KUPANG.COM - Barang kali tidaklah mengagetkan bahwa hampir semua orang pasti memiliki telepon pintar ( Smartphone). Dan mereka yang memilikinya juga mempunyai akun media sosial, seperti Facebook, Instagram, Twitter, Line, dan sebagainya.
Kondisi ini seperti sebuah kelaziman yang mengubah bagaimana cara berkomunikasi pada era serba digital sekarang. Jika dahulu, perkenalan dilakukan dengan cara konvensional seperti saling tukar kartu nama, sekarang setiap kita bertemu orang baru cenderung bertukar alamat akun atau membuat pertemanan di media sosial yang dimiliki.
Evolusi yang terjadi di bidang teknologi maupun inovasi internet menyebabkan tidak hanya memunculkan media baru saja. Berbagai macam aspek kehidupan manusia, seperti komunikasi maupun interaksi, juga mengalami perubahan yang sebelumnya tidak pernah diduga.
Baca juga: Belum Ada Sikap Politik DPRD Lembata Tentang Awololong, Tanah Merdeka dan Kantor Camat Buyasuri
Baca juga: JPU Limpahkan Kasus Korupsi Dana PIP Mantan Kepsek Wae Paci ke Pengadilan Tipikor Kupang
Dunia seolah-olah tidak memiliki batasan (borderless), tidak ada kerahasiaan yang bisa ditutupi. Kita bisa mengetahui aktivitas orang lain melalui media sosial, sementara kita tidak kenal dan tidak pernah tatap muka atau berada di luar jaringan (luring) dengan orang tersebut.
Media sosial bahkan menjadi `senjata baru' bagi banyak bidang. Kampanye politik, media pembelajaran, marketing dan berbagai hal lain dalam keseharian hidup banyak melibatkan peran media sosial.
Hal tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang yang tidak bisa dipungkiri. Kehadiran media sosial dan semakin berkembangnya jumlah pengguna dari hari ke hari memberikan fakta menarik betapa kekuatan internet bagi kehidupan yang sangat kuat.
Jika membaca hasil riset yang dipublikasikan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ditemukan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia periode 2019 kuartal II 2020 naik menjadi 73,7 persen dari populasi atau setara 196,7 juta pengguna.
Baca juga: Mantan Kepsek Wae Paci Tersangka Korupsi Dana PIP Rp 97,8 Juta Ditahan di Polres Manggarai
Baca juga: Meski Kalah Saat Pilpres, Prabowo Subianto Tetap Kaya Raya, Harta Kekayaan Capai Rp 2 Triliun, Lho?
Kenaikan jumlah penggguna itu antara lain disebabkan beberapa faktor, seperti infrastruktur internet cepat atau broadband di Indonesia semakin merata dengan adanya Palapa Ring, transformasi digital semakin masif akibat pembelajaran online, dan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) akibat pandemi Covid-10, (Buletin APJII, Edisi 74 2020).
Selain soal jumlah dan penetrasi, hasil survei APJII juga menyoroti perilaku pengguna internet terutama efek pandemi Covid-19. Mayoritas pengguna mengakses internet lebih dari 8 jam dalam satu hari.
Disamping itu, terjadi juga pergeseran perilaku pengguna selama pandemi, antara lain dari konten media online yang diakses pengguna.
Sepanjang tahun 2020, mayoritas konten media online yang diakses pengguna adalah konten pendidikan dan laman sekolah, karena kegiatan pembelajaran jarak jauh selama pandemi.
Sementara konten hiburan yang banyak diakses adalah video online (49,3 persen), game online (16,5 persen), dan musik online (15,3 persen). Platform media sosial favorit pengguna adalah Facebook, Instagram, dan Twitter.
Sedangkan, aplikasi percakapan WhatsApp (WA) banyak digunakan melebihi Line dan FB Messeger, termasuk untuk video call.
Memang sangat kompleks jika kita berbicara plus minusnya media sosial yang berkembang pesat saat ini. Kompleksnya permasalahan yang timbul pada penggunaan media sosial antara lain berupa peleburan ruang privat dengan ruang publik para penggunanya.
Hal ini mengakibatkan pergeseran budaya, di mana pengguna tak lagi segan mengupload segala kegiatan pribadinya untuk disampaikan kepada teman atau kolega melalui akun media sosial dalam membentuk identitas diri mereka (Ayun PQ, 2015).
Penggunaan media sosial juga dapat menyebabkan ketergantungan/adiksi yang berdampak buruk. Salah satunya adalah hubungan antara penggunaan Facebook dengan menurunnya kualitas tidur.
Lebih lagi, banyak gangguan psikologis yang terjadi, dan gangguan privasi dari seseorang. Selain itu, muncul dan berkembang juga masalah cyber bullying di kalangan remaja, menjamurnya berita hoax dan cyber hate.
Dilihat dari sisi sebaliknya, media sosial juga menawarkan beragam manfaat. Suatu studi di Korea oleh Khan GF, et al (2013) mengenai risiko vs keuntungan (risk vs benefit) dari media sosial. Faktor risiko berupa risiko sosial, risiko psikologis, dan masalah privacy.
Sedangkan keuntungan berupa konektivitas sosial, keterlibatan sosial, update informasi dan hiburan. Studi ini menyimpulkan bahwa efek keuntungan atau benefit dirasakan oleh pengguna lebih besar disbanding risikonya.
Karena masih banyak kontroversi mengenai dampak positif dan negatif penggunaan media sosial, maka masih diperlukan banyak riset mengenai peluang dan tantangan bermedsos di masa yang akan datang.
Memang perkembangan media sosial sangat memengaruhi perilaku dan keseharian kita, sebagai individu. Karena itu, kita harus bijak dalam menggunakan media sosial. Hemat saya, dalam merefleksikan hari Media Sosial Nasional 10 Juni 2021, beberapa hal yang bisa menjadi rujukan antara lain: Pertama, proteksi informasi pribadi.
Bijaklah dalam berbagi informasi yang bersifat pribadi, karena hal ini dapat mencegah seseorang yang memiliki maksud kurang baik.
Semisal, mengupload foto dan rutinitas pribadi dianggap hal yang wajar, namun di lain sisi dapat memberi kesempatan bagi pihak yang ingin mengambil keuntungan. Kita perlu memikirkan sebaik mungkin mengenai konsekuensi sebelum mengunggah sesuatu ke dalam media sosial.
Kedua, etika dalam berkomunikasi. Gunakan kata-kata sopan dalam komunikasi antar sesama individu pada situs jejaring sosial, walaupun percakapan dengan teman atau kolega dekat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Ketiga, hindari penyebaran SARA dan pornografi. Kita harus memastikan bahwa apapun yang akan disebarkan tidak mengandung informasi yang berhubungan dengan pornografi dan SARA di media sosial.
Sebarkanlah informasi yang berguna dan bermanfaat yang tidak menimbulkan konflik antar sesama individu pada situs jejaring sosial tersebut.
Keempat, kita juga perlu memandang penting hasil karya orang lain. Jika menyebarkan informasi baik itu berupa tulisan, foto, video atau sejenisnya milik orang lain, alangkah baiknya sumber informasi tersebut dicantumkan sebagai bentuk penghargaan hasil karya orang lain.
Hindari tindakan copy-paste tanpa mencantumkan sumber informasi tersebut.
Kelima, ketika melihat berita, bacalah secara keseluruhan, jangan hanya menilai dari judulnya. Ini merupakan bagian dari fenomena baru dalam jejaring media sosial.
Sering sekali pengguna media sosial sekadar ikut-ikutan menyebarkan bahkan mengomentari hal-hal yang sedang ramai dibicarakan di media sosial tanpa membaca berita secara keseluruhannya.
Keenam, kroscek kebenaran berita atau informasi. Berita atau informasi palsu yang belum jelas sumbernya sangat sering kita jumpai di media sosial. Dalam kasus ini, pengguna media sosial dituntut untuk cerdas dan bijak dalam memanfaatkan sebuah berita atau informasi lainnya.
Bila ingin menyebarkan informasi tersebut, ada baiknya lakukan kroscek kebenaran dan kredibilitas informasi terlebih dahulu agar tidak ada tuntutan dikemudian hari dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selamat ber-medsos dengan positif. Jadikan media sosial itu sebagai sarana komunikasi dan informasi yang benar dan jujur. Semoga sikap sosial kita tidak berakhir di media online tetapi juga offline. (*)