Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumba Barat TA 2020 Rp 33 miliar
Anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2020 Rp 33 miliar lebih.
Penulis: Petrus Piter | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyebutkan jumlah anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Barat tahun anggaran 2020 sebesar Rp 33 miliar lebih.
Sementara itu realisasi anggaran penanganan covid-19 sampai akhir tahun 2020 mencapai Rp 29 miliar lebih atau 88,33%.
Demikian jawaban pemerintah atas sorotan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumba Barat tentang besaran anggaran biaya penanganan covid-19 tahun anggaran 2020 sebagaimana dibacakan Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H dalam sidang paripurna DPRD Sumba Barat yang dipimpin Ketua DPRD, Drs. Dominggus Ratu Come didampingi Wakil Ketua DPRD, Jefri Ora, S.H dan Wakil Ketua DPRD, Lukas Lebu Gallu, S.H di ruang sidang utama DPRD Sumba Barat, Selasa (8/6/2021).
Menurutnya, saat ini, penyakit virus corona (covid-19) masih ada dan menakut semua masyarakat Sumba Barat khususnya dan masyarakat dunia umumnya. Karena itu, pemerintah, dewan dan seluruh masyarakat daerah ini terus berjuang membebaskan penyakit mematikan itu dari bumi pada eweta manda elu tercinta ini.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Sumba Barat taat terhadap protokol kesehatan dengan setia melaksanakan gerakan 5 M yakni selalu mencuci tangan memakai sabun pada kran air yang sedang mengalir, selalu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Baginya hanya dengan cara demikian, seorang warga dapat mencegah diri tertular virus corona.
Saat ini dan seterusnya, pemerintah terus berupaya keras mengatasi pencegahan penularan virus corona di wilayah ini agar secepatnya virus mematikan itu hilang dari daerah ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)