Sosok Ini Berani Sebut Tjahjo Kumolo Jadi Aktor Pelemahan KPK, Kasusnya Mencuat Gegara Ini, Siapa?
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo tiba-tiba dituding jadi aktor intelektual pelemahan KPK.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo dituding jadi aktor intelektual Pelemahan KPK
Saat ini, Tjahjo Kumolo malah menjadi sasaran kritik. Bahkan dicap juga sebagai sosok antikorupsi.
Sorotan terhadap kader PDIP tersebut berawal dari pernyataan Tjahjo Kumolo yang isinya mendukung sikap pimpinan KPK tidak menghadiri panggilan Komnas HAM.
Asfinawati menilai pernyataan Menpan-RB Tjahjo Kumolo semakin menggambarkan siapa aktor di balik pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diberitakan sebelumnya Tjahjo Kumolo menyatakan dukungannya pada pimpinan KPK yang memilih tidak memenuhi panggilan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pengadaan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai lembaga antirasuah itu.
"Pernyataan Tjahjo Kumolo membuat semakin jelas peta siapa aktor di balik pelemahan KPK. Tidak mungkin Tjahjo Kumolo tidak tahu undang-undang. Karena itu, pernyataan ini terindikasi di luar kepentingan Kemenpan-RB," sebut Asfinawati, Selasa 8 Juni 2021.
Menurut Asfinawati, Tjahjo tidak tepat memberikan pernyataan tersebut. Sebab, Kemenpan-RB tidak memiliki wewenang untuk menilai apakah suatu kejadian memiliki muatan pelanggaran HAM atau tidak.
"Kemenpan-RB tidak punya otoritas menilai ada tidaknya pelanggaran HAM. Otoritas itu ada di Komnas HAM sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," terangnya.
Asfinawati menegaskan bahwa penyataan Tjahjo Kumolo itu, sarat kepentingan.
Sebab, Kemenpan-RB menjadi lembaga yang turut terlibat dalam proses alih fungsi status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia juga menyebut bahwa pernyataan Tjahjo Kumolo tentang KPK dan Komnas HAM, setidaknya perlu diselidiki lebih lanjut.
"Kemenpan-RB kan ikut dalam (pengadaan) TWK. Jadi (ada) konflik kepentingan," kata dia.
"Patut diselidiki lebih lanjut apa kepentingan Tjahjo sampai mengeluarkan pernyataan melawan undang-undang," sambungnya.
Diketahui, pimpinan KPK memilih tidak datang memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa para pemimpin lembaga antirasuah itu menunggu penjelasan dari pihak Komnas HAM terkait pelanggaran hak asasi apa yang terjadi dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK.