Mahasiswa di Kupang Tewas Lakalantas

Kondisi Pasca Tabrakan Tronton Memanas, Polsek Kelapa Lima Patroli di TKP Lakalantas

Kondisi Pasca Tabrakan Tronton Memanas, Polsek Kelapa Lima Kota Kupang patroli di TKP lakalantas

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi Tabrakan 

Kondisi Pasca Tabrakan Tronton Memanas, Polsek Kelapa Lima Kota Kupang patroli di TKP lakalantas

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Pasca tabrakan di jalan Herman Johanes, Kelurahan Lasiana, Kota Kupang yang melibatkan mobil tronton dan Sepeda Motor hingga situasi di TKP sempat memanas.

Melihat hal tersebut membuat Aparat Polsek Kelapa Lima langsung melakukan patroli demi menjamin agar situasi tetap kondusif.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 10 Juni 2021, AKP Sepuh Siregar mengatakan situasi pasca tabrakan yang menewaskan pengemudi sepeda motor langsung di tkp sempat memanas.

Oleh sebab itu, pihaknya langsung melakukan patroli guna menjamin agar situasi tetap kondusif disekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Setelah Tabrakan Tewaskan Seorang Mahasiswa, Pengemudi Tronton Kabur dari TKP

Baca juga: Gelar Unjuk Rasa, ANTRA RI Minta Polda NTT Tangani Kasus PTDH di Kabupaten Rote Ndao

Dia pun menyampaikan, bahwa pihaknya memastikan situasi tetap kondusif serta mengantisipasi  pengguna jalan yang melintas diruas jalan tersebut tidak menjadi korban dari luapan emosi warga setempat terkait kejadian tersebut.

Berita sebelumnya
Diduga kelalaian dari supir tronton, Seorang Mahasiswa, Yairus Markos Lanikari (21) di Kupang tewas langsung di TKP saat menabrak mobil tronton.

Kejadian naas yang merenggut nyawa mahasiswa ini terjadi di jalan Herman Yohanes, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

Baca juga: Rizieq Sebut Telah Buka Ruang Dialog & Rekonsiliasi dengan Pemerintahan RI Saat Berada di Arab Saudi

Baca juga: Rizieq Sebut Telah Buka Ruang Dialog & Rekonsiliasi dengan Pemerintahan RI Saat Berada di Arab Saudi

Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P.T. Binti melalui Kasatlantas Andri Aryansyah kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 10 Juni 2021.

AKP Andri mengatakan waktu kejadian sekira pukul 18.00 Wita terjadinya tabrakan sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa tnkb dengan nomor rangka, MH1JFS111GK323083 dengan mobil tronton nomor polisi DH. 8262 AC.

Dia menuturkan bahwa kronologis kejadian berawal saat pengemudi Spm Honda Beat atau korban bergerak melaju dari arah belakang kampus undana hendak menuju arah lasiana. Sedangkan pengemudi mobil tronton bergerak dari arah batas kota dengan tujuan ke arah gudang sinar bagunan mandiri.

Dia menjelaskan, saat pengemudi membelok ke arah kanan untuk masuk ke dalam gudang, pengemudi mobil tronton kurang memperhatikan sehingga terjadi tabrakan.

" Atas kejadian tersebut pengendara spm di larikan ke RSB Kupang," kata dia

Tabrakan tersebut mengakibatkan korban tergilas oleh ban tronton dengan kondisi korban mengalami patah rahang kanan, kepala bagian kiri hancur, telinga bagian kiri hancur dan meninggal dunia di tkp.

Kata dia, diduga penyebab tabrakan yang mengakibatkan seorang mahasiswa ini tewas akibat kelalaian sopir tronton.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved