Kisah Abdul Rahman Abubakar Saat Kunjungan Kerja Ke NTT : Saya Seperti Nostalgia ke Mesir
Kegiatan evaluasi terhadap Ranperda dan Perda yang dilakukan DPD RI dalam koridor perpanjangan tangan daerah.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Kisah Abdul Rahman Abubakar Saat Kunjungan Kerja Ke NTT : Saya Seperti Nostalgia ke Mesir
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Abdul Rahman Abubakar, anggota Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah (BULD DPD RI) menyebut setiap kunjungannya ke Provinsi NTT selalu mengingatkan dirinya akan Mesir.
Abdul Rahman yang merupakan anggota DPD RI dari Gorontalo, mengaku telah 3 kali mengunjungi Provinsi NTT dalam agenda kunjungan kerja DPD RI.
Mantan Politisi PKS itu menyebut selalu memilih NTT ketika ditawarkan saat rencana kunjungan kerja DPD.
"Pernah sekali saat ditanya mau pilih mana, NTT atau Kalsel. Saya langsung pilih NTT," cerita Abdul Rahman saat pembukaan kegiatan Klarifikasi terkait gambaran pemberlakuan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang rencana tata ruang wilayah di Ruang Kelimutu Gedung DPRD NTT, Kamis 10 Juni 2021.
Abdul Rahman yang pernah mengenyam pendidikan di Mesir itu bahkan menggambarkan kemiripan wilayah NTT khususnya Kota Kupang dengan Mesir.
"Tanah di sini ke kuning-kuningan. Saya ingat Mesir yang sangat tandus. Tetapi di daerah tandus seperti Mesir pun tidak serta merta mereka tidak sejahtera. Jadi saya yakin NTT juga," kata mantan Ketua MUI Gorontalo itu.
Cerita Abdul Rahman itu menggenapi sapaan Ketua DPRD NTT Ir Emelia Julia Nomleni yang menyebutkan jika siapa saja yang datang ke Kupang pada musim kering maka akan disuguhi pemandangan keemasan karena wana hamparan yang mengering.
Ia juga mengaku selalu merasa senang ketika bertugas ke NTT bersama anggota DPD RI Abraham Paul Liyanto.
"Saya senang kalau bareng Pak Paul ke NTT. Jadi saya datang ke NTT itu sama dengan saya nostalgia ke Mesir," ujar Abdul Rahman.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat dan DPRD NTT atas sambutan yang hangat yang dia terima. "Terima kasih atas sambutan yang hangat dari masyarakat NTT," kata dia.
Terkait pelaksanaan kegiatan klarifikasi terkait peraturan daerah itu, ia menyebut selaras dengan tugas dan wewenang baru dari DPD sesuai dengan undang undang MD3. "BULD ini sebagai sebuah lembaga baru di DPD berdasarkan revisi Undang Undang MD3 tahun 2019," kata dia.
Kegiatan evaluasi terhadap Ranperda dan Perda yang dilakukan DPD RI dalam koridor perpanjangan tangan daerah.
"Karena itu kita ingin sinkronisasi Perda dengan peraturan di pusat dan kita ingin Perda bisa dieksekusi," kata dia.
Pertemuan Klarifikasi