Bocah SD di Ngada Lakukan Pencabulan, Bupati dan Ketua DPRD Minta OrangTua Perhatikan Anak di Rumah
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh bocah SD terhadap anak berumur enam tahun di Desa Wogowela, Kecamatan Golewa Selat
Mereka mencari serbuk kayu di sekitar belakang rumah seorang warga bernama Sabina persis di belakang Kampung Keli, Desa Wogowela.
Setelah mencari serbuk kayu, pelaku dan salah seorang saksi berinisial F pun mengajak korban agak menjauh dari tempat dimana mereka mencari serbuk kayu yang ada persis di belakang batu besar.
Dibelakang batu besar tersebut terjadi pencabulan. Mulanya saksi F meminta kepada korban untuk buka celana. Namun korban enggan membuka celananya.
Karena korban enggan membuka celananya, saksi F sendiri langsung membuka celana korban. Namun karena takut, saksi F menaikan kembali celana korban.
Tidak sampai disitu, saksi F kemudian meminta pelaku untuk kembali menurunkan celana korban dan menidurkan korban yang masih belum sekolah tersebut.
Pelaku V langsung menindih korban dengan posisi korban tak memakai celana dan sedangkan V memakai celana, kemudian melakukan aksi pencabulan dengan mengarahkan penis ke kemaluan korban.
Setelah selesai melakukan pencabulan, saksi F ternyata juga mau melakukan aksi pencabulan secara bergantian, namun aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh kakak korban yang melihat pelaku dan saksi F yang mau maju melakukan pencabulan.
Melihat adiknya yang sudah tidak memakai celana, kakak kandung korban langsung memakaikan kembali celana adiknya.
Selesai melakukan aksi pencabulan, baik pelaku maupun saksi F pulang ke rumah mereka masing-masing. Sedangkan korban dan pelaku juga pulang ke rumah mereka.
Sesampainya di rumah, kakak kandung korban lalu menceritakan perihal peristiwa yang menimpa adiknya itu kepada neneknya.
Tidak terima dengan aksi pencabulan yang menimpa sang cucu, ibu korban didampingi kakek dan neneknya melaporkan kasus tersebut ke Polres Ngada tanggal 19 Mei 2021. (mm)
