Azis Bungkam Pasca Dicecar KPK
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( Diperiksa KPK), Rabu (9/6/2021)
POS-KUPANG.COM | JAKARTA -Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( Diperiksa KPK), Rabu (9/6/2021).
Saksi kasus dugaan suap terkait penghentian perkara di Tanjungbalai, Sumatera Utara masuk kedalam Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 07.55 WIB.
Azis yang diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP), Stepanus Robin Pattuju selama hampir 9 jam memilih bungkam setalah menjalani pemeriksaan.
Keluar dari gedung dwi warna lembaga anti rasuah tersebut pukul 17.37 WIB, politikus Partai Golkar ini memilih terus berjalan menuju mobil Toyota Fortuner kelir hitam berpelat nomor B 2452 SJD. Ia tak mengindahkan sejumlah pertanyaan awak media.
Baca juga: Vaksinasi Guru dan Lansia di Lembata Mulai Dilakukan
Baca juga: Transformasi Perusahaan Listrik Negara: Sulkifli Dorong Percepat Digitalisasi Pembangkit
Nama Azis Syamsuddin terseret kasus dugaan suap terkait penanganan perkaraWali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021 karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan eks penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju.
KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan tersebut, diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik kepenyidikan. KPK menduga Robin menerima uang Rp 1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan.
KPK pun telah mencegah Azis Syamsuddin bepergian keluar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 27 April 2021.
Baca juga: Megawati-Prabowo Bakal Ditinggalkan Konstituen Jika Berduet Pada Pilpres 2024, Kata Siapa? Simak Ini
Baca juga: Maudy Ayunda: Lulus Kuliah
Ia tak sendiri, KPK juga mencekal dua orang lainnya, yaitu masing-masing disebut KPK sebagai pihak swasta, Agus Susanto dan Aliza Gunado.
KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan, Senin (3/5).
Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya, Rabu (28/4). Pada Jumat (7/5) lalu Azis mangkir dari panggilan KPK. Saat itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penghentian perkara di Tanjungbalai, Sumatera Utara yang menjerat eks Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. (ilham/tribunnetwork/cep)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jawaban-wakil-ketua-dpr-azis-syamsuddin-terkait-desakan-demokrat-dan-pks-bentuk-pansus-jiwasraya.jpg)