Sempat Mangkir dari Panggilan Penyidik, Wakil Ketua DPR RI Akhirnya Datangi Gedung KPK, Simak Ini!

Setelah mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin akhirnya mendatangi juga gedung KPK.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Wakil Ketua DPR RI,Azis Syamsuddin bersama Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing saat memantau Bendung Kambaniru, Minggu 18 April 2021. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Setelah mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin akhirnya mendatangi juga gedung KPK.

Azis Syamsuddin mendatangi gedung Merah Putih KPK pada Rabu 9 Juni 2021.

Kedatangan Azis Syamsuddin tersebut, setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat 7 Mei 2021 lalu.

Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penghentian perkara di Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang menjerat eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dkk.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersangka SRP dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu 9 Juni 2021.

"Perkembangannya akan disampaikan," imbuh Ali.

Baca juga: Diduga Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK. Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat

Baca juga: Gubernur Sulawesi Selatan Tertangkap OTT KPK, Beginilah Skema Korupsi yang Dilakukan Nurdin Abdullah

Baca juga: Mensos Juliari P Batubara Kena OTT KPK, Bagaimana Nasib Program Bansos? Begini Jawaban Kemensos

SRP Kenal Azis Syamsuddin

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju mengenal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, lewat ajudannya sesama anggota Polri.

"Benar, diduga kenal yang bersangkutan dari ajudan AZ (Azis Syamsuddin) yang juga anggota Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat 23 April 2021.

Ali mengatakan, KPK bakal mendalami perkenalan keduanya, ketika memulai pemeriksaan saksi dalam perkara ini.

"Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," ujar Ali.

KPK sebelumnya menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang meminta Stepanus Robin Pattuju (SRP), membantu mengurus perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

SRP adalah penyidik KPK dari unsur Polri yang diduga memeras Syahrial.

Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politisi Partai Golkar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, permintaan Azis kepada Robin bermula saat mereka bertemu di rumah dinas Azis Syamsuddin.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved