Disebut Anak Diusir Guru SDK Jawang, Kepsek Aleksius: Bukan Diusir Tapi Disuruh Pulang 

Disebut anak diusir Guru SDK Jawang, Kepsek Aleksius: bukan diusir tapi disuruh pulang 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Darius Aring (35) ayah kandung dari Yohana Aurel Ririn 

Disebut anak diusir Guru SDK Jawang, Kepsek Aleksius: bukan diusir tapi disuruh pulang 

POS-KUPANG.COM | BORONG - Darius Aring (35) ayah kandung dari Yohana Aurel Ririn, seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar Katolik (SDK) Jawang, di Kampung Jawang, Desa Golo Kantar, Kecamatan Borong sebut anaknya diusir oleh seorang guru di sekolah itu, Senin 7 Juni 2021.

Hal itu disampaikan Darius kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 9 Juni 2021.

Darius didampingi istrinya Daria Nganut (31) sebagai ibu kandung Yohana, mengaku anaknya Yohana diusir oleh salah satu guru di sekolah itu karena belum melunasi uang komite sekolah.

Baca juga: Pandangi Jenazah Delfiana Kepala SDI Ndora, Icha : Saya Kehilangan Ibu

Baca juga: Kantor Bea Cukai Kupang Sosialisasi Materi Kepabeanan dan Cukai  bagi  Anggota Yonif 743/PSY

Dikatakan Darius tunggakan uang komite anaknya yang belum ia lunasi sebesar Rp 300.000 dari total keseluruhan uang komite pertahun sebesar Rp 500.000.

"Jadi yang belum lunas itu Rp300 ribu dari 1 tahun uang komite Rp500 ribu, bulan lalu saya sudah panjar Rp200 ribu,"jelas Darius.

Darius mengaku kesal, karena bukan hanya anaknya saja yang belum melunasi uang komite itu, tapi banyak siswa di sekolah itu yang belum melunasi uang tersebut. Namun anaknya saja yang diusir dari sekolah.

"Kok teganya anak saya diusir hanya karena uang Rp300 ribu saja,"kesal Darius.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 10 Juni 2021: Gemini Dapat Kejutan, Scorpio Lupakanlah masa Lalu

Baca juga: TRIBUN WIKI: Gulungan Ombak Menawan di Pantai Tarimbang Sumba Timur

Darius juga mengaku, ia tidak bisa melunasi uang sekolah dan memilih untuk mencicil, karena tidak mampu. Sebab dirinya merupakan seorang petani yang hanya mengikuti kerja harian dimana hasilnya hanya sedikit yang diperoleh.

"Saya tidak lunasi karena saya tidak mampuh, saya hanya kerja ikut kerja harian saja. Dapat sedikit sebagian saya cicil uang komite dan sebagian untuk kebutuhan keluarga dengan biaya tanggungan istri dan anak 3 orang,"ungkap Darius.

Meski demikian, kata Darius, karena anaknya diusir, ia juga berusaha dan sudah melunasi tunggakan uang komite itu. 

"Saya sudah lunasi kemarin. Anak saya juga sudah ikut ujian sekolah seperti biasa,"ungkap Darius.

Darius juga berharap kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan seorang guru komite yang melakukan pengusiran terhadap anaknya Yohana itu. Hal itu diharapkan agar kedepan anaknya tidak trauma dan tidak terjadi lagi kepada siswa lainya.

Terpisah Kepala SDK Jawang, Aleksius Nambung, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM terkait hal tersebut, menegaskan, bahwa pihaknya tidak mengusir siswa tersebut, namun disuruh pulang untuk memberitahu orang tua siswa agar melunasi uang komite tersebut sebelum mengikuti ujian.

Dikatakan hal itu dilakukan karena berdasarkan hasil kesepakatan oleh orang tua itu sendiri dalam rapat komite dimana hadir juga komite, tokoh masyarakat dan orang tua siswa, bahwa upah guru honor komite dari orang tua. Pada waktu rapat komite itu ada tunggakan uang komite hingga mencapai lebih Rp 8 juta dan tunggakan itu dari hampir semua siswa bukan hanya siswa Yohana saja, sehingga para guru komite mengeluh karena upah mereka tidak dibayar hingga 3-4 bulan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved