Pinjaman Daerah Rp 1 Triliun Pemda Mabar, Inocentius Peni Nilai Langkah Maju
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Inocentius Peni mengatakan, langkah pemerintah melakukan pinjaman daerah
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Inocentius Peni mengatakan, langkah pemerintah melakukan pinjaman daerah merupakan langkah maju demi akselerasi pembangunan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar melakukan pengajuan pinjaman daerah ke Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1 Triliun.
Pinjaman ini selanjutnya akan digunakan untuk membangun sebanyak 33 ruas jalan di 12 kecamatan di kabupaten Mabar, 1 unit pelataran parkir dan pembangunan rumah dan toko (ruko).
"Ini langkah maju pemerintah. Ini demi akselerasi pembangunan, contohnya Ruas jalan Daleng-Reweng-Kaca-Wae Mege, bayangkan sudah 2 tahun anggaran baru sampai Kakor, baru belasan kilometer, belum setengah pengerjaan juga. Jadi pola seperti ini terus dipertahankan, sampai kapan pembangunan," katanya saat ditemui di Kantor DPRD Mabar, Selasa 8 Juni 2021.
Baca juga: Camat Aloisius : Polisi Hukum Warga yang Terlibat Kasus Perampasan dan Pencurian Handphone
Baca juga: Camat Satar Mese Utara Geram Minta Polisi Hukum Warga Yang Terlibat Kasus Pencurian
Diakuinya, secara regulasi pinjaman daerah sangat mungkin dilakukan dan pemerintah pun dinilai dapat membayar cicilan utang tersebut.
"Dulu mungkin tidak ada regulasi, nah sekarang mumpung ada aturannya, kita manfaatkan, persoalannya apakah kita mampu dari potensi yang kita punya sangat mampu. Potensi kita besar kalau lihat RPJMD, target Pendapatan Asli Daerah hingga Rp 1 triliun pada 2025," tegasnya.
Dijelaskannya, pinjaman daerah yang dilakukan demi peningkatan infrastruktur serta kemajuan daerah.
"Ada yang berpendapat, nanti pemerintah selanjutnya tanggung utang, bagi saya sama saja, kalau tidak dibangun infrastruktur saat ini, pemerintahan selanjutnya akan menanggung utang infrastruktur yang masih buruk," katanya.
Baca juga: Kepolisian Imbau Masyarakat Manggarai Waspada Terhadap Aksi Pencurian
Baca juga: Setuju Pinjaman Daerah, Darius Angkur Ingatkan Pemda Mabar Gunakan Sesuai Peruntukan
Namun demikian, pihaknya mendorong agar Pemda Mabar mengelola dana tersebut dengan baik, sebagai catatan Pemda Mabar harus memperhatikan sumber daya manusia yang berkompeten agar menggunakan anggaran tersebut secara tepat.
"Saat membangun sekarang, pemerintahan selanjutnya tidak lagi memikirkan infrastruktur yang buruk, persoalan saat ini apakah itu bisa dikelola dengan baik dan benar serta bertanggung jawab. Itulah kontrol dari kita. Kami berharap memastikan tepat sasaran dan tepat guna," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi mengatakan, akan mengajukan pinjaman daerah ke Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1 Triliun, Senin 7 Juni 2021.
Pinjaman ini selanjutnya akan digunakan untuk membangun sebanyak 33 ruas jalan di 12 kecamatan di kabupaten Mabar, 1 unit pelataran parkir dan pembangunan rumah dan toko (ruko).
Urgensi pinjaman dana dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional oleh PT SMI itu, lanjut dia, karena prosentase kerusakan jalan di daerah itu mencapai lebih dari 60 persen.
"Kami memperhatikan APBD, jika hanya bertumpu pada kondisi yang ada maka proses 60 persen jalan tadi, tentunya tidak bisa diselesaikan beberapa tahun ke depan," katanya.
Sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan, jangka waktu peminjaman hingga 8 tahun.
Pekerjaan 33 ruas jalan di 12 kecamatan menelan dana hingga Rp 938.861.566.797, pembangunan pelataran parkir sebesar Rp 34.825.000.000 dan pembangunan ruko sebesar Rp 61.138.433.203.
"Dengan akses jalan yang baik, pasti terjadi perubahan ekonomi baru," ujarnya.
Pelataran parkir di Kampung Ujung, Labuan Bajo merupakan solusi atas kemacetan, sekaligus sebagai sumber pendapatan untuk membayar cicilan pinjaman.
"Kami memilih pelataran parkir, karena akan dikelola sebagai sumber pendapatan untuk membayar cicilan dana pinjaman juga digunakan untuk membangun ruko. Ruko di Labuan Bajo sangat kurang. Ini merupakan pilihan untuk pemanfaatan uang pinjaman, saat ruko berjalan, ini sebagai usaha untuk membayar cicilan," ungkapnya.
Lebih lanjut, jika pinjaman disetujui, maka sesuai regulasi proses pencarian pinjaman akan dilakukan sebanyak 3 kali yakni Oktober 2021, Januari 2022 dan Agustinus 2022.
"Kenapa tidak dicairkan sekalian, karena terkait pembebanan bunga pinjaman, pinjaman di SMI dengan program PEN. Tahap 1 bulan Oktober, kapan ini (dana) cair, maka ini saja yang akan dikenakan bunga pinjaman, untuk pengerjaan jalan, semua multi years," katanya.
Sumber lain untuk membayar cicilan pinjaman dengan mendorong agar porsi Dana Alokasi Khusus dan Dana Tugas pembantuan Kabupaten Mabar bertambah.
Sumber lainnya, lanjut Edistasius, dengan optimalisasi penarikan retribusi dan pajak di Kabupaten Mabar.
"Banyak, karena kita punya pariwisata, pajak hotel dan restoran, retribusi termasuk kapal-kapal yang beralih fungsi menjadi hotel. Ini adalah potensi yang nyaris kita tidak pungut. Lalu pajak PBB, selama ini baru dikenakan baru tanah, nyaris bangunan belum ditetapkan sebagai objek pajak, lalu kita punya Perumda Bidadari, Kita punya aset tanah yang belum dikelola, Ini dikelola oleh Perumda Bidadari, untuk bayar pinjaman kita," katanya.
Pihaknya pun optimis bahwa dapat membayar cicilan pinjaman.
"Dengan pekerjaan selesai, kepada petani giat menanam, sehingga saat jalan dibangun berdampak, dengan jalan baik dan hasil pertanian yang berkelimpahan maka tidak susah dipasarkan di kota," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pinjaman-daerah-rp-1-triliun-pemda-mabar-inocentius-peni-nilai-langkah-maju.jpg)