Akses Jalan Menuju Bandara Bandara Gewayan Tanah, Watowiti - Flores Timur NTT Ditutup Warga Weri
Akses Jalan Menuju Bandara Bandara Gewayan Tanah, Watowiti - Flores Timur NTT Ditutup Warga Weri
Akses Jalan Menuju Bandara Bandara Gewayan Tanah, Watowiti - Flores Timur NTT Ditutup Warga Weri
POS-KUPANG.COM,LARANTUKA- Warga pemilik lahan di Kelurahan Weri, Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) melakukan aksi penutupan akses jalan menuju bandara Gewayan Tanah, Watowiti, Senin 7 Juni 2021.
Aksi itu sebagai bentuk protes mereka terhadap janji pemerintah terkait pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan.
Pantauan wartawan di lokasi penutupan, setelah melakukan pengukuran, warga langsung memagar jalan dengan batu dan kayu di atas jalan umum. Warga juga memasang plang bertuliskan, "Jalan ini Ditutup, Pemda Flotim ingkar janji sesuai BAP tahun 2020" dan "Bupati Ingkar Janji".
Ruth Wungubelen selaku kuasa hukum pemilik lahan, mengatakan sesuai berita acara kesepakatan antara pemilik lahan dan pemerintah, uang ganti rugi lahan akan direalisasikan pada April 2021. Namun, hingga hari ini Pemda belum membayar uang ganti rugi sesuai kesepakatan.
"Pemda sudah wanprestasi (ingkar janji), karena sudah melewati batas kesepakatan. Kita minta DPRD hadirkan pemerintah agar menjelaskan persoalan ini. Apa alasannya, sehingga anggaran yang sudah ditetapkan, tidak dieksekusi. Ini hak rakyat, jangan diabaikan," tegasnya.
Ia mengaku kecewa karena surat somasi yang dikirimkan ke Pemda tidak dijawab. Selain itu, ia juga mengaku heran karena Pemda hanya membayar uang ganti rugi pembebasan lahan Bandara di Watowiti.
"Yang jadi persoalan, kenapa warga Watowiti dibayar, sementara warga di Weri tidak dibayar. Ini yang memicu persoalan. Kita masih menunggu beberapa berkas untuk daftar gugatan ke pengadilan," katanya.
"Penutupan ini terus berlanjut sampai pemerintah bersedia membayar hak warga," tegasnya.
Ketua KRBF, Maria Sarina Romakia mengatakan pemerintah tidak boleh beralasan penundaan pembayaran itu karena refocusing atau realokasi anggaran. Pasalnya, uang pembebasan lahan tanah bandara dan ruas jalan Weri-Watowiti sudah dianggarkan sebelum masa covid-19.
"Status tanah bandara dan lahan di Weri itu sama. Kenapa pemerintah hanya bayar lahan Bandara. Masyarakat sudah memberikan tanahnya, maka kewajiban pemerintah harus membayarnya. Kalau alasan refocusing, itu tidak masuk akal, karena sudah dianggarkan jauh hari sebelum adanya refocusing," tegasnya.
DPRD Janji Hadirkan Pemerintah
Sebelum menutup akses jalan, warga pemilik lahan didampingi kuasa hukumnya, Ruth Wungubelen juga Ketua KRBF, Maria Sarina Romakia mendatangi kantor DPRD Flotim, Senin 7 Juni 2021. Mereka mendesak DPRD segera menghadirkan pemerintah terkait uang ganti rugi ruas jalan Weri-Bandara Wato Witi.
Mendengar keluhan warga, DPRD secara lembaga berjanji menghadirkan pemerintah yang diwakili kepala badan keuangan daerah guna mengetahui alasan belum dibayarkan hak warga pemilik lahan.
"Kita jadwalkan hari Jumat 11 Juni 2021, kita gelar rapat bersama badan keuangan," ujar Wakil Ketua II, Mathias Enai.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Nani Bethan berharap hal yan berkaitan dengan hak warga harus segera diselesaikan.
"Ini harus jadi prioritas, meski ada refocusing. Pemerintah harus membuka diri untuk melihat ini sebagai persoalan bersama. Prioritaskan kebutuhan utama, termasuk warga pemilik lahan. Ini harus dikedepankan. Komitmen lembaga sudah jelas dalam bentuk penganggaran di APBD. Pemerintah harus melihat secara baik rekomendasi dari lembaga DPRD," ujarnya.
"Fraksi Golkar meminta rekomendasi itu dibawah ke lembaga. Supaya kita tau seperti apa kendalanya Saya mendorong ini harus dibayar. Alokasi anggaran untuk pembayaran ganti rugi lahan ini dari pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat tau belum bayar, maka akan jadi masalah. Sama seperti RS Adonara. Pembayaran harus jadi prioritas," tambahnya.
Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Rofin Kabelen meminta lembaga DPRD harus menghadirkan BKD.
"Tidak ada alasan lain pemerintah menunda pembayaran. Jangan menambah beban lagi daerah. Masih banyak juga yang dijanjikan pemda terkait ganti rugi lahan di tahun 2022, termasuk tanah di Muda Keputu. Hadirkan BKD agar segera realisasikan hak-hak rakyat yang sudah disepakati bersama pemerintah," tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Ignas Uran mengatakan tidak ada alasan lain untuk pemerintah menunda pembayaran.
"Tahun depan habis masa jabatan pemerintahan sekarang. Karena itu, kita mendorong lembaga lahirkan rekomendasi agar dibayar sesuai kesepakatan. Lembaga terus memberi tekanan kepada pemerintah agar hak- hak masyarakat harus segera dibayar. Aneh, karena pemerintah utamakan pembangunan tapi abaikan hak rakyat. Pemerintah tidak konsisten karena merugikan hak warga," tandasnya.
Bupati Janji Siap Bayar
Terpisah, Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon alasan penundaan pembayaran lantaran refocusing dan realokasi anggaran sesuai peraturan menteri keuangan (PMK).
Menurut dia, pada tahun 2021 pemda Flotim bersama DPRD sudah menganggarkan biaya pembebasan lahan. Namun dalam perjalan, daerah terkena refocusing dan pemotong anggaran oleh pemerintah pusat.
"Jika pemda Flotim tidak melakukan pembebasan, maka tidak akan dibangun baik di bandara, maupun ruas jalan dari Weri ke bandara. Ada refocusing maka berdampak ke terganggunya kondisi keuangan daerah," katanya.
"Khusus tanah di bandara sudah di bayar, tapi kondisi keuangan kita tidak bisa menjawab kedua bidang tanah itu. Pembebasan lahan khusus jalan dari Weri ke bandara belum dilakukan, dikarnakan refocusing Rp 46 miliar dan pengurangan DAU Rp 19 miliar," sambungnya.
Ia meminta warga pemilik lahan untuk memahami kondisi keuangan daerah.
"Pemda Flotim tetap akan bayar, cuma tidak tepat waktu seperti kesepakatan awal. Mau dilihat dari urgensinya, kedua pekerjaan ini sangat urgen. Prinsipnya Pemda tetap akan bayar namun waktunya diundur dianggaran tahun berikut," jelasnya.
"Jika pemilik tanah menolak penundaan ini ya kembali ke mereka. Tapi pemda tetap akan membayarnya," tambahnya.
Ia menambahkan, visi pemerintah lima tahun ini adalah Flores Timur sejahtera dalam bingkai desa membangun, kota menata. Desa membangun kota menata, kata dia, mempunyai tiga makna, salah satunya adalah mengajak seluruh masyarakat Flores Timur baik di kota maupun di desa, baik berada di Flotim juga di luar, untuk memberikan yang terbaik dari yang dimiliki untuk percepatan pembangunan di Flotim.
Baca juga: Pemda Manggarai Barat Ajukan Pinjam Rp 1 Triliun ke Sarana Multi Infrastruktur, Ini Peruntukannya
Baca juga: Dinas Kominfo Kabupaten Belu Gelar Bimtek Bagi Kelompok Informasi Masyarakat, Ini Tujuannya
"Entah itu solusi atau kritik kami siap terima, selama itu demi pembangunan daerah Flotim. Itu ajakan yang tertuang dalam visi kita. Saya selaku bupati Flotim akan mengajak warga pemilik lahan untuk beri pengertian, kalau tahun ini belum bisa direalisasikan, maka diundur ke tahun depan," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)
