Pemda Manggarai Barat Ajukan Pinjam Rp 1 Triliun ke Sarana Multi Infrastruktur, Ini Peruntukannya

Pemda Manggarai Barat Ajukan Pinjam Rp 1 Triliun, Ini Tujuan dan Peruntukannya Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi mengatakan, akan mengaj

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/GECIO VIANA
Bupati Mabar, Edi Endi saat diwawancarai usai Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Ketupat Ranakah-2021 di Mapolres Mabar, Rabu 5 Mei 2021.  

Pemkab Mabar Akan Ajukan Pinjam Rp 1 Triliun Untuk Bangun Jalan, Pelataran Parkir dan Ruko

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Bupati Manggarai Barat (Mabar), Edistasius Endi mengatakan, akan mengajukan pinjaman daerah ke Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1.5 Triliun, Senin 7 Juni 2021.

Pinjaman ini selanjutnya akan digunakan untuk membangun sebanyak 33 ruas jalan di 12 kecamatan di kabupaten Mabar, 1 unit pelataran parkir dan pembangunan rumah dan toko (ruko).

Urgensi pinjaman dana dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional oleh PT SMI itu, lanjut dia, karena prosentase kerusakan jalan di daerah itu mencapai lebih dari 60 persen.

"Kami memperhatikan APBD, jika hanya bertumpu pada kondisi yang ada maka proses 60 persen jalan tadi, tentunya tidak bisa diselesaikan beberapa tahun ke depan," katanya.

Sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan, jangka waktu peminjaman hingga 8 tahun.

Pekerjaan 33 ruas jalan di 12 kecamatan menelan dana hingga Rp 938.861.566.797, pembangunan pelataran parkir sebesar Rp 34.825.000.000 dan pembangunan ruko sebesar Rp 61.138.433.203.

"Dengan akses jalan yang baik, pasti terjadi perubahan ekonomi baru," ujarnya.

Pelataran parkir di Kampung Ujung, Labuan Bajo merupakan solusi atas kemacetan, sekaligus sebagai sumber pendapatan untuk membayar cicilan pinjaman.

"Kami memilih pelataran parkir, karena akan dikelola sebagai sumber pendapatan untuk membayar cicilan dana pinjaman juga digunakan untuk membangun ruko. Ruko di Labuan Bajo sangat kurang. Ini merupakan pilihan untuk pemanfaatan uang pinjaman, saat ruko berjalan, ini sebagai usaha untuk membayar cicilan," ungkapnya.

Lebih lanjut, jika pinjaman disetujui, maka sesuai regulasi proses pencarian pinjaman akan dilakukan sebanyak 3 kali yakni Oktober 2021, Januari 2022 dan Agustinus 2022.

"Kenapa tidak dicairkan sekalian, karena terkait pembebanan bunga pinjaman, pinjaman di SMI dengan program PEN. Tahap 1 bulan Oktober, kapan ini (dana) cair, maka ini saja yang akan dikenakan bunga pinjaman, untuk pengerjaan jalan, semua multi years," katanya.

Sumber lain untuk membayar cicilan pinjaman dengan mendorong agar porsi Dana Alokasi Khusus dan Dana Tugas pembantuan Kabupaten Mabar bertambah.

Kota Labuan Bajo
ilustrasi: Kota Labuan Bajo (Pos Kupang/Servan Mammilianus)

Sumber lainnya, lanjut Edistasius, dengan optimalisasi penarikan retribusi dan pajak di Kabupaten Mabar.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved