Agar Bisa Kelola Fatumnasi, Pemda TTS Ajukan Kerja Sama Dengan Dinas Kehutanan

Agar Bisa Kelola Fatumnasi, Pemda TTS Ajukan Kerja Sama Dengan Dinas Kehutanan

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten TTS, Robi Selan 

Agar Bisa Kelola Fatumnasi, Pemda TTS Ajukan Kerja Sama Dengan Dinas Kehutanan

POS-KUPANG.COM | SOE - Pemda TTS melalui Dinas Pariwisata Kabupaten TTS berencana melakukan kerja dengan Dinas Kehutanan Provinsi NTT terkait pengelolaan kawasan hutan Fatumnasi guna diperuntukkan sebagai kawasan pariwisata.

Oleh sebab itu, esok, Rabu 9 Juni 2021, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten TTS, Roby Selan bersama Komisi II DPRD TTS akan melakukan audience bersamaan Dinas Kehutanan Propinsi NTT.

"Kita (Dinas Pariwisata) ada rencana untuk mengelola kawasan hutan Fatumnasi sebagai obyek wisata. Untuk itu, esok kita lakukan audience bersama Dinas Kehutanan Propinsi NTT di Kupang. Untuk bisa mengelola kawasan hutan sebagai obyek wisata, maka kita perlu melakukan MoU kerja sama dengan Dinas Kehutanan Propinsi NTT," ungkap Roby Selan kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 8 Juni 2021.

Baca juga: PPK Dinas PRKPP Kabupaten TTU Resmi Dipolisikan

Baca juga: Ussy Sulistiawaty Kabur dari RumahBawa Anak-anak,Terkuak Keluarganya Dikira Harmonis,Faktanya Begini

Dinas Pariwisata sendiri lanjut Roby sudah melakukan kajian terkait potensi pariwisata di daerah kawasan hutan Fatumnasi.

Menurutnya, kawasan hutan Fatumnasi memiliki potensi wisata alam yang luar biasa. Hampir setiap bisa dipastikan wisatawan yang datang ke Fatumnasi untuk menikmati keindahan alam hutan Fatumnasi.

"Potensi wisata hutan Fatumnasi sangat luar biasa. Dan bicara Fatumnasi saya kira sudah banyak yang kenal. Ini mau kita manfaatkan, selain untuk mendapatkan PAD, tapi juga kita akan membantu menjaga dan melestarikan hutan Fatumnasi," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD TTS, Melianus Bana mengatakan, Komisi II mendukung penuh rencana Pemda TTS dalam menjadikan hutan Fatumnasi sebagai obyek wisata yang dikelola Pemda TTS.

Baca juga: Harga Mobil Bekas Honda Freed Saat Ini Juni 2021 Sesuai Tahun Varian Spesifikasinya

Baca juga: 6.444 Guru di Manggarai Sudah Divaksin Covid-19 Dosis I

Selain akan meningkatkan pendapatan asli daerah, dengan dikelolanya Fatumnasi oleh Pemda TTS, tentunya akan diikutinya dengan pembangunan fasilitas penunjang yang akan memberikan kenyamanan bagi para wisatawan.

Selain itu, Pemda TTS tentunya akan ikut berkontribusi dalam menjaga dan melestarikan hutan Fatumnasi dengan aneka program kegiatan.

" Kita dukung kerja sama Pemda TTS dengan Dinas Kehutanan untuk mengelola kawasan hutan menjadi obyek wisata. Selain akan mendatangkan PAD, Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat dan juga menjaga dan melestarikan kawasan hutan Fatumnasi," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved