WALHI NTT Berikan Solusi Bagi Pemda Mabar Terkait Satu Desa di Labuan Bajo Konsumsi Air Kali
ternak kerbau dan tidak jarang menemukan tinja manusia, Umbu menilai sanitasi dikesampingkan oleh pemerintah.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
WALHI NTT Berikan Solusi Bagi Pemda Mabar Terkait Satu Desa di Labuan Bajo Konsumsi Air Kali
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT memberikan solusi bagi Pemda Manggarai Barat (Mabar), terkait satu desa di daerah itu yang mengonsumsi air kali yang kotor.
Diketahui, ribuan warga dalam satu desa yang mengonsumsi air kali itu berada di Desa Persiapan Golo Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, berjarak kurang lebih 10 km dari Labuan Bajo.
Tidak hanya kotor, air kali yang berasal dari kali Wae Rae itu merupakan tempat berkubang ternak kerbau dan digunakan warga beberapa desa sekitar untuk mengairi lahan pertanian sawah.
Warga di beberapa kampung di desa itu yang menggunakan air kali untuk kebutuhan hidup, tidak jarang menemukan tinja manusia karena sanitasi yang buruk.
Baca juga: Warga Satu Desa Konsumsi Air Kali yang Kotor di Labuan Bajo,Ini Komentar Direktur Perumda
Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi menjelaskan, solusi jangka pendek yang harus dilakukan Pemda Mabar yakni melakukan tindakan karitatif yang cepat.
"Harus dilakukan suplai air bersih ke kampung itu. Kita tahu bahwa pemerintah punya mekanisme untuk itu, karena kita negara yang sering menghadapi persoalan seperti itu, saya kasih contoh, misalnya segera menyuplai air bersih di daerah tersebut dengan membangun infrastruktur dari daerah sekitar yang memiliki air bersih," katanya.
Solusi jangka pendek lainnya, lanjut Umbu, Pemda Mabar harus segera melakukan upaya-upaya pembersihan sungai atau kali Wae Rae, untuk memastikan aktivitas-aktivitas pencemaran sungai harus dihentikan.
Hal ini dilakukan demi menjamin kesehatan ribuan masyarakat di Desa Persiapan Golo Tanggar.
"Kalau misalnya ini di kawasan hulu, maka pendidikan (konservasi) masyarakat di kawasan hulu harus diperkuat sembari juga memenuhi Hak-hak masyarakat. Karena kalau dibiarkan berlarut-larut maka terjadi akumulasi terhadap kesehatan masyarakat dan sanitasi yang semakin memburuk.
Lebih lanjut, solusi jangka panjang yang harus dilakukan Pemda Mabar adalah mempersiapkan proses konservasi air demi keberlangsungan pemenuhan air bagi seluruh masyarakat.
"Harus dipersiapkan sejak dari sekarang," katanya.
Umbu menegaskan, kebutuhan air bagi masyarakat wajib dilakukan oleh pemerintah, sebab akses air bersih merupakan hak asasi dari masyarakat.
"Air itu adalah kebutuhan dasar dan hak asasi dan wajib dipenuhi oleh negara. Ini secara jelas dalam deklarasi DUHAM, deklarasi universal HAM bahwa air adalah kebutuhan dasar yang menjadi hak dari warga negara. Air harus layak dikonsumsi warga.
Diberitakan sebelumnya, Umbu juga memberikan catatan kritis terkait persoalan tersebut.
Menurutnya, potret kehidupan masyarakat tersebut merupakan 'tamparan keras' buat jargon pariwisata premium yang selama ini disematkan pada Labuan Bajo.
"Potret kehidupan masyarakat hari ini di Labuan Bajo yang jaraknya 10 km merupakan tamparan keras buat jargon wisata premium yang diagung-agungkan pemerintah atau jargon Pariwisata berkelas dunia karena yang terjadi pariwisatanya tampaknya keren, tapi masyarakatnya makin kere atau babak belur dalam potret lainnya," kata Umbu saat dihubungi dari Labuan Bajo, Minggu 6 Juni 2021.
Menurutnya, potret pariwisata premium Labuan Bajo harus satu alur dengan peningkatan kesejahteraan maupun pemenuhan air bersih sebagai kebutuhan mendasar rakyat.
"Bagi kami WALHI, pemerintah daerah harus kembali melakukan tindakan radikal dan mementingkan urusan keselamatan rakyatnya. Bisa dibayangkan, potret buruk ini dikampanyekan di ruang publik secara luas, tentunya akan menjadi kontraproduktif karena orang tidak akan mau berwisata ke daerah yang sama sekali tidak mau mengurus rakyatnya," tegas Umbu.
Warga yang mengalami kesulitan akses air bersih selama puluhan tahun ini, terang Umbu, tentunya akan berdampak kepada citra pariwisata.
"Akan menjadi kampanye buruk, wisatawan luar negeri yang datang adalah mereka yang terdidik, humanis dan lainnya. Bagaimana mereka (wisatawan) berwisata ke satu daerah dan memasukan uangnya, tapi uang yang dimasukkan ini tidak berhubungan dengan kesejahteraan rakyat," katanya.
"Tentunya ini menjadi kampanye buruk Pariwisata di Labuan Bajo dan kalau pemerintah tidak mau kampanye buruk terhadap Pariwisata di Labuan Bajo dan sekitarnya ini, maka segera perbaiki potret ini secara mendasar, pastikan kebutuhan mendasar rakyat terpenuhi sesuai mandat dari negara," jelasnya.
Lebih lanjut, Umbu menilai keadaan masyarakat tersebut merupakan paradoks, di mana pada satu sisi pemerintah menggembar-gemborkan pariwisata, tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan.
Selanjutnya, tingkat distribusi air bersih lebih banyak berpihak pada urusan pemerintah dan urusan investasi pariwisata.
"Di hotel, restoran atau penginapan berlimpah air, tapi rakyatnya sendiri yang menjadi prioritas justru diabaikan hanya untuk menarik wisatawan ke Labuan Bajo," ujarnya.
WALHI NTT, kata Umbu, selalu mengingatkan kepada pemerintah, sebelum menetapkan diri sebagai daerah pariwisata, harus selesaikan dulu menghitung daya dukung lingkungan daerah tersebut.
Sehingga, jangan sampai air yang layak konsumsi bagi masyarakat lebih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan bisnis pariwisata.
"Karena memang jika tidak melihat daya dukung, maka tidak cukup jumlah air yang disalurkan ke penduduk dengan yang ke bisnis pariwisata di sana (Labuan Bajo), lalu diprioritaskan kepada pariwisata, bukan kepada rakyat," paparnya.
Umbu juga menilai infrastruktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menurutnya cenderung mencari profit, ketimbang melakukan kerja pelayanan publik.
"Infrastruktur PDAM kita selalu biasnya mencari keuntungan dan mereka merasa kepada perusahaan atau bisnis pariwisata lebih menguntungkan. Sehingga, potret yang kita bisa lihat adalah infrastruktur air dan pipa menyasar masyarakat ekonomi menengah ke atas, ketimbang masyarakat marjinal yang memiliki akses terbatas," jelasnya.
Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari potret buruk tata kelola air di Labuan Bajo di tengah kampanye soal wisata premium.
"Jadi tesis kami, pariwisata justru makin menyampaikan atau meniggalkan masyarakat marjinal memang betul terjadi. Jadi prioritas pemenuhan air lebih kepada bisnis pariwisata atau usaha-usaha penunjang pariwisata," kata Umbu.
Mencermati krisis air bersih ternyata terjadi di area penyangga Kota Labuan Bajo atau bagian hulu yang menyediakan air, Umbu menilai masyarakat ini terabaikan.
Padahal, secara jelas dalam undang-undang lingkungan, masyarakat di kawasan ini harus mendapatkan perhatian khusus berupa jasa lingkungan.
"Kita tahu sebenarnya daerah masyarakat di hulu, atau daerah yang menjadi penyuplai air untuk kota, sesuai undang-undang lingkungan, mereka harus mendapatkan jasa lingkungan, tapi kenyataannya, wacana jasa lingkungan kepada masyarakat itu tidak ada. Bentuk jasa lingkungan adalah masyarakat di kota atau pemerintah dalam hal ini PDAM wajib mengsubsidi masyarakat di hulu, karena masyarakat ini telah menjaga dan melindungi air sehingga air dapat sampai ke kota. Jadi prinsipnya timbal balik," terang Umbu.
Pihaknya juga mendorong agar masyarakat pada area hulu ini harus diberikan haknya dan pemerintah daerah harus menelurkan peraturan daerah untuk melindungi dan menjamin hak atas air bagi masyarakat kawasan hulu air.
"Tapi hal ini tidak dilakukan, padahal ini haruslah menjadi perda terkait lingkungan, bagaimana subsidi bagi masyarakat di hulu atau masyarakat yang hidup di area sumber air dan ini mereka harus diprioritaskan," terangnya.
Selain itu, Umbu juga menjelaskan, syarat keselamatan lingkungan dan daya dukung lingkungan harus didahulukan sebelum mengundang investasi pariwisata masuk ke Labuan Bajo.
"Jadi syarat keselamatan air, syarat keselamatan ekonomi dan lainnya seharusnya menjadi dasar pemerintah. Misalnya, akan ada pembangunan infrastruktur hotel secara besar-besaran, harus dibatasi karena daya dukung lingkungan kami terbatas, karena sumber air kami terbatas, sehingga nantinya masyarakat tidak akan mendapatkan air. Syarat keselamatan ini tidak ada di pemerintahan," paparnya.
Baca juga: Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores Perkuat Pariwisata di Lembata
Lebih lanjut, kondisi di Labuan Bajo merupakan bentuk krisis dalam ekologi, sebab pertumbuhan penduduk yang meningkat dan bisnis pariwisata yang mengundang banyak pelaku pariwisata ke Labuan Bajo maupun arus urbanisasi yang tinggi karena Labuan Bajo menjadi magnet, tapi tidak dibarengi dengan konservasi air.
"logikanya begini, sebelum adanya pariwisata jumlah penduduknya ada 100 jiwa, air bersih yang ada cukup untuk 100 orang ini. Tapi jika ada penambahan penduduk lebih dari 100 orang lagi, otomatis suplai air harus bertambah. Nah, di sini tidak dilakukan konservasi di kawasan hulu, konservasi mata air agar tidak kering agar tetap ada pemenuhan air bagi masyarakat," jelasnya.
Umbu menilai, saat ini konservasi air maupun konservasi kawasan mata air diabaikan di tengah pertumbuhan penduduk yang makin meningkat di Labuan Bajo.
Terkait masyarakat yang saling berebutan dengan ternak kerbau dan tidak jarang menemukan tinja manusia, Umbu menilai sanitasi dikesampingkan oleh pemerintah.
"Hal ini membuktikan urusan sanitasi hanya dilakukan di hotspot pariwisata, di kawasan desa tidak dilakukan, pemerintah tidak turun. Sanitasi harus menyeluruh, harus melihat Labuan Bajo sebagai satu kawasan menyeluruh, sanitasi bukan hanya ada di hotspot pariwisata, tapi Harus ada juga di daerah penyangga," tegasnya.
Sanitasi di desa kawasan penyangga pariwisata ini harus diperbaiki seturut pemenuhan air bersih bagi masyarakat oleh pemerintah.
"Bagi kami potret ini akan terus berlanjut bahkan lebih parah, apabila pemerintah tidak melakukan langkah radikal mengingat pertumbuhan penduduk makin meningkat, infrastruktur perhotelan semakin banyak dibangun, dan kita tahu infrastruktur pariwisata ini rakus air," kata Umbu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)