WALHI NTT Berikan Solusi Bagi Pemda Mabar Terkait Satu Desa di Labuan Bajo Konsumsi Air Kali

ternak kerbau dan tidak jarang menemukan tinja manusia, Umbu menilai sanitasi dikesampingkan oleh pemerintah.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto WALHI NTT Berikan Solusi Bagi Pemda Mabar Terkait Satu Desa di Labuan Bajo Konsumsi Air Kali
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi 

WALHI NTT Berikan Solusi Bagi Pemda Mabar Terkait Satu Desa di Labuan Bajo Konsumsi Air Kali

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT memberikan solusi bagi Pemda Manggarai Barat (Mabar), terkait satu desa di daerah itu yang mengonsumsi air kali yang kotor.

Diketahui, ribuan warga dalam satu desa yang mengonsumsi air kali itu berada di Desa Persiapan Golo Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, berjarak kurang lebih 10 km dari Labuan Bajo.

Tidak hanya kotor, air kali yang berasal dari kali Wae Rae itu merupakan tempat berkubang ternak kerbau dan digunakan warga beberapa desa sekitar untuk mengairi lahan pertanian sawah.

Warga di beberapa kampung di desa itu yang menggunakan air kali untuk kebutuhan hidup, tidak jarang menemukan tinja manusia karena sanitasi yang buruk.

Baca juga: Warga Satu Desa Konsumsi Air Kali yang Kotor di Labuan Bajo,Ini Komentar Direktur Perumda

Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi menjelaskan, solusi jangka pendek yang harus dilakukan Pemda Mabar yakni melakukan tindakan karitatif yang cepat.

"Harus dilakukan suplai air bersih ke kampung itu. Kita tahu bahwa pemerintah punya mekanisme untuk itu, karena kita negara yang sering menghadapi persoalan seperti itu, saya kasih contoh, misalnya segera menyuplai air bersih di daerah tersebut dengan membangun infrastruktur dari daerah sekitar yang memiliki air bersih," katanya.

Solusi jangka pendek lainnya, lanjut Umbu, Pemda Mabar harus segera melakukan upaya-upaya pembersihan sungai atau kali Wae Rae, untuk memastikan aktivitas-aktivitas pencemaran sungai harus dihentikan.

Hal ini dilakukan demi menjamin kesehatan ribuan masyarakat di Desa Persiapan Golo Tanggar. 

"Kalau misalnya ini di kawasan hulu, maka pendidikan (konservasi) masyarakat di kawasan hulu harus diperkuat sembari juga memenuhi Hak-hak masyarakat. Karena kalau dibiarkan berlarut-larut maka terjadi akumulasi terhadap kesehatan masyarakat dan sanitasi yang semakin memburuk.

Lebih lanjut, solusi jangka panjang yang harus dilakukan Pemda Mabar adalah mempersiapkan proses konservasi air demi keberlangsungan pemenuhan air bagi seluruh masyarakat.

"Harus dipersiapkan sejak dari sekarang," katanya.

Umbu menegaskan, kebutuhan air bagi masyarakat wajib dilakukan oleh pemerintah, sebab akses air bersih merupakan hak asasi dari masyarakat.

"Air itu adalah kebutuhan dasar dan hak asasi dan wajib dipenuhi oleh negara. Ini secara jelas dalam deklarasi DUHAM, deklarasi universal HAM bahwa air adalah kebutuhan dasar yang menjadi hak dari warga negara. Air harus layak dikonsumsi warga.

Diberitakan sebelumnya, Umbu juga memberikan catatan kritis terkait persoalan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved