Breaking News

Stefanus Stanis Ketua Pengurus dan Maria Perseveneranda Jadi Ketua Pengawas Kopdit Adiguna

Dengan demikian Maria dipercayakan sebagai ketua pengawas,  Vincent sebagai sekretaris dan Wihelmus sebagai anggota. 

Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/GERADUS MANYELA
Pengawas mengangkat sumpah menjalankan tugas sesuai perannya dalam mengawasi pengurus melaksanakan roda perkoperasian. 

Stefanus Stanis Ketua Pengurus dan Maria Perseveneranda Jadi Ketua Pengawas Kopdit Adiguna

POS KUPANG. COM|KUPANG --Drs. Stefanus Stanis, M. Si terpilih sebagai ketua pengurus dan Dr. Maria Perseveneranda, SE, M. Si sebagai ketua pengawas Koperasi Kredit (Kopdit)  Adiguna periode 2021-2023. 

Dalam pemilihan yang berlangsung di tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS)  yang berlangsung sejak 10 Mei-4 Juni 2021 yang hasil dihitung pada Sabtu,5 Mei 2021 di Hotel Swiss Bellin Kristal,  untuk pengurus Stefanus Stanis meraih 578 suara, Dr. Ir. Ayub U. I Meko, M. Si mengoleksi 195 suara,  Dr. Stanis Man mendapat 165 suara, Drs. Petrus Rego Sole mraih 163 suara,  Drs. Rato Marianus mengumpulkan 163 suara,  Drs. Fransiskus Wayan mengoleksi 138 suara dan Finsensius Samara, S. H, M. Hum mendapat 105 suara. 

Dengan demikian lima kandidat peraih suarat terbanyak ditetapkan sebangai pengurus Kopdit Adiguna periode 2021-2023 dengan komposisi Ketua Pengurus,Stefanus Stanis, Wakil Ketua I Bidang Pendidikan,Rato Marianus, Wakil Ketua II Bidang Usaha,  Ayub Meko,  Sekretaris,  Petrus Rego Sole dan Bendahara,  Stanis Man. 

ANGKAT SUMPAH -Pengurus Kopdit Adiguna periode 2021-2023 didampingi rohaniwan mengakat sumpah untuk setia melaksanakan tugas dan memajukan koperasi di Hotel Swiss Bellin Kristal, Sabtu (5/6/2021)
ANGKAT SUMPAH -Pengurus Kopdit Adiguna periode 2021-2023 didampingi rohaniwan mengakat sumpah untuk setia melaksanakan tugas dan memajukan koperasi di Hotel Swiss Bellin Kristal, Sabtu (5/6/2021) (POS-KUPANG.COM/GERARDUS MANYELLA)

Untuk pengawas, Dr. Maria Perseveneranda, SE, M. Si meraih 535 suara,  Vincentius Repu, SE, M. Sc, Agr mendapat 515 suara,  Wihelmus Mustari, SE, M. Acc mengumpulkan 267 suara,  Jimi Asmara, M. Kom meraih 109 suara dan Drs. Mikael Thomas Susu mendapat 86 suara.

Dengan demikian Maria dipercayakan sebagai ketua pengawas,  Vincent sebagai sekretaris dan Wihelmus sebagai anggota. 

Pengurus dan pengawas langsung diambil sumpah dan dikukuhkan oleh Drs. John Dekresano,MA dari Puskopdit NTT dengan pendamping rohani, Pater Egidius Taimenas, SVD dan Pdt. Grace Pandie Sioen dan diberkati oleh Pater Egi agar pengurus dan pengawas menjalankan tugas sesuai amanat koperasi menuju kesejahteraan anggota. 

Rapat rekapitulasi suara yang dipimpin ketua panitia, Kanisius Kusi didampingi sekretaris, Kanisius Maruli berlangsung sangat demokratis. 

Baca juga: Penilaian Kemenkop, Kopdit Adiguna Terbaik Implementasi Prinsip Koperasi

Pemilihan langsung oleh anggota dan yang berpartisipasi 1.500 orang dari 5.594 anggota itu baru pertama dilakukan oleh Kopdit Adiguna yang pernah meraih koperasi terbaik dari Kementerian Koperasi dan UMKM itu. 

Sekretaris panitia, Kanisius Maruli yang ditemui di sela-sela rapat mengatakan, untuk menyukseskan pemilihan pengurus dan pengawas langsung oleh anggota, panitia telah dibentuk saat RAT tahun buku 2019 yang diselenggarakan tahun 2020.

Panitia mulai bekerja sejak Oktober 2020 sampai Juni 2021, dengan membentuk tujuh TPS yakni kantor pusat, mobil pelayanan kas, kantor kas Penfui, kantor kas Batakte,  Kupang Barat, kantor kas Tukuneno,  Atambua,  kantor kas Tunbaun, Amarasi Barat dan kantor kas Bone, Nekamese.

Setiap anggota bertransaksi langsung mencoblos dan memasukan pada kotak suara yang telah disiapkan. Untuk anggota yang berada di Maumere, Ende, Tangerang dan kota lainnya mengirim via Pos Indonesia dan JNE. 

Dalam sambutannya, Stanis menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dan pendiri dan yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk mengurus koperasi tersebut. 

"Karena pendiri dan anggota maka kami  bisa berdiri sebagai ketua pengurus saat ini. Tidak ada kalah dan menang dalam pemilihan, yang menang adalah anggota bukan pengurus, "kata Stanis. 

Stanis yang dipercayakan menahkodai koperasi dengan aset Rp 102 miliar dengan anggota 5.594 orang itu, mengatakan pengurus adalah orang-orang yang melalui berkat pengutusan bekerja melayani anggota. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved