Rencana KBM Tatap Muka Juli 2021, Anggota DPRD Kota Kupang Minta Adanya Kajian Khusus

Rencana KBM tatap muka Juli 2021, Anggota DPRD Kota Kupang minta adanya kajian khusus

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Rencana KBM Tatap Muka Juli 2021, Anggota DPRD Kota Kupang Minta Adanya Kajian Khusus
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Kupang yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan, Richard Odja

Rencana KBM tatap muka Juli 2021, Anggota DPRD Kota Kupang minta adanya kajian khusus

POS-KUPANG.COM | KUPANG -Rencana kegiatan belajar mengajar ( KBM) tatap muka yang akan dilakukan pada bulan Juli 2021 mendatang diperlukan kajian lebih jauh dari dinas terkait. Kajian tersebut, dimaksudkan untuk mendukung kelayakan dalam KBM.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Kupang yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan, Richard Odja mengatakan, komisi IV telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan, tentang instruksi dari Kementerian Pendidikan terkait dengan pelaksanaan belajar tatap muka, diharuskan agar semua tenaga pendidik harus divaksinasi.

"Jadi, Dinas Kesehatan harus melakukan vaksinasi terpusat di sekolah-sekolah, supaya guru itu datang dan dilayani. Dan perlu diingat bahwa, sebelum melaksanakan kegiatan belajar tatap muka perlu adanya studi kelayakan gedung sekolah," ujarnya.

Baca juga: Produk Baru Daihatsu Hadir di Kota Kupang Dengan Tampilan Beda Kurangi Risiko Kecelakaan

Baca juga: Puluhan Tahun Terisolir, Jalan Eputobi-Leworok-Tuakepa Dihotmix, Warga: Terimakasih Bupati Flotim

Menurut politisi muda Partai Gerindra ini, pasca badai Seroja tentunya banyak sekolah yang terdampak, dimana kondisi bangunan fisik sekolah juga banyak yang rusak sehingga pihak Dinas Pendidikan harus memastikan bahwa gedung sekolah tersebut layak atau tidak untuk dimulainya kegiatan belajar mengajar.

"Dinas Pendidikan harus bergerak cepat untuk melakukan koordinasi lintas OPD, agar rencana kegiatan belajar tatap muka bisa dipersiapkan secara baik," ujarnya.

Dia juga meminta juga pihak sekolah bisa melakukan metode pembelajaran yang lebih kreatif untuk mendekatkan dan kembali mengenalkan lingkungan sekolah dan bisa mendekatkan kembali siswa dengan guru, siswa dengan lingkungan sekolah dan dengan teman-teman mereka.

Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang: Syarat Utama KBM Tatap Muka Guru Harus Tervaksinasi

Baca juga: Menko Airlangga Optimis Ekonomi Tumbuh 7-8 Persen pada Kuartal II

"Jadi Dinas Pendidikan juga harus berkoordinasi dengan komisi 4 DPRD sebagai mitra, agar bisa turun bersama-sama di sekolah-sekolah dan memastikan bahwa sekolah tersebut sudah siap untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka dengan aman," kata Odja.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami menegaskan berdasarkan surat keputusan bersama empat menteri disebutkan syarat utama dalam pembukaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang direncanakan bulan Juli 2021 mendatang, guru-guru harus tervaksinasi.

"Kita punya itu sudah 60 persen, itu ada yang vaksinasi pertama dan vaksinasi kedua sedangkan sisanya 40 persen itu sama sekali belum," katanya, Senin 7 Juni 2021 di ruang kerjanya.

Ia menyebutkan, sejauh ini pihak dinas pendidikan sedang mendata dan bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk melakukan vaksinasi terhadap guru-guru yang belum mendapat vaksin.

Kepala dinas Dumuliahi juga mendorong para guru yang masuk dalam katergori bisa divaksin, untuk bisa melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat, apalagi menurutnya tenaga pendidik saat ini menjadi prioritas untuk mendukung KBM tatap muka di bulan Juli mendatang.

Bagi guru yang tidak bisa divaksin, ia menegaskan tidak akan diberi kesempatan untuk mengajar dalam tatap muka dan hanya memiliki kesempatan untuk menggelar KBM secara daring.

Meski adanya keputusan bersama dari menteri, Dumuliahi mengaku hal tersebut diberlakukan bagi sekolah yang telah mempersiapkan penerapan protokol kesehatan, dengan syarat utamanya tenaga pendidik wajib vaksinasi.

Sekolah akan melapor kepada Dinas Pendidikan terkait kesiapan sekolah, selanjutnya dari dinas akan memberikan rekomendasi untuk diperbolehkan melakukan sekolah tatap muka. Laporan ini, kata dia, harus disampaikan dalam bulan Juni ini.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved