Ini yang Dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Sumba Timur di Taman Sandalwood
beberapa taman di dalam kota yang langsung ditangani oleh DLH, yakni Taman Kota Waingapu dan Taman Sandalwood
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Ini yang Dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Sumba Timur di Taman Sandalwood
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumba Timur melakukan penataan Taman Sandalwood di Kota Waingapu. Selain penataan, juga dilakukan pengawasan terhadap lampu penerangan dan kebersihan di dalam taman tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala DLH Kabupaten Sumba Timur, Ida Bagus Putu Punia yang dikonfirmasi melalui Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Adriana Taralandu, Senin 7 Juni 2021.
Adriana dimintai tanggapannya terkait kondisi lampu dan juga kebersihan di Taman Sandalwood.
Menurut Adriana, ada beberapa taman di dalam kota yang langsung ditangani oleh DLH, yakni Taman Kota Waingapu dan Taman Sandalwood
"Untuk Taman Sandalwood, kita tetap lakukan penataan secara bertahap. Penataan juga tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Adriana.
Terkait pemeliharaan lampu penerangan yang ada, Adriana mengatakan, pemeliharaan dan pengawasan terhadap lampu di dalam taman itu terus dilakukan.
Sedangkan soal adanya cafe-cafe di dalam taman tersebut, dia mengakui, soal cafe yang ada merupakan kewenangan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumba Timur.
Dirinya mengakui, lampu yang ada di taman itu tetap menjadi perhatian sehingga suasana malam di taman tidak gelap.
"Petugas kami selalu memperhatikan lampu yang ada di dalam taman itu. Jika ada yang padam, kita segera benahi, termasuk kebersihan taman," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)