Kamis, 7 Mei 2026

Seleksi Pegawai KPK

Bela Jokowi, Mahfud MD Tuding DPR dan Parpol Penyebab Polemik TWK di KPK, Singgung Revisi UU KPK

Bela Jokowi, Mahfud MD tuding DPR dan Parpol penyebab polemik TWK di KPK, singgung revisi UU KPK

Tayang:
Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
Bela Jokowi, Mahfud MD Tuding DPR dan Parpol Penyebab Polemik TWK di KPK, Singgung Revisi UU KPK 

Bela Jokowi, Mahfud MD Tuding DPR dan Parpol Penyebab Polemik TWK di KPK, Singgung Revisi UU KPK
POS-KUPANG.COM - Polemik terkait tes wawasan kebangsaan ( TWK ) dalam seleksi pegawai KPK menarik perhatian Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD
Mahfud MD yang selama ini masih bungkam akhirnya buka suara terkait polemik tersebut)
Meski prihatin dengan persoalan tersebut, Mahfud MD minta semua pihak tidak menyalahkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) terkait polemik TWK di KPK tersebut. 
Bela Jokowi, Mahd MD malah justeru menuding DPR dan Parpol lah yang menyebabkan polemik tersebut. 
Mahfud MD pun menyinggung revisi UU KPK. 
Pasalnya, persoalan di KPK bermula dari revisi UU KPK yang dilakukan DPR. 

Tak hanya itu, Mahfud juga mengungkap keinginannya mengangkat Novel Baswedan menjadi jaksa agung jika dirinya menjadi Presiden. 

Sejumlah hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.

Dihimpun Tribunnews.com, Minggu (6/6/2021), berikut rangkuman pernyataan Mahfud MD:

1. Minta Jokowi Tak Disalahkan

Terkait polemik TWK di KPK yang membuat 51 pegawai KPK diberhentikan, Mahfud MD meminta Jokowi tidak disalahkan.

Menurut Mahfud, Jokowi berkomitmen untuk menguatkan KPK.

Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021). Acara pelantikan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Namun, usaha menguatkan KPK itu, lanjut Mahfud, justru diganjal oleh DPR hingga partai politik.

Dia pun mencontohkan ketika Jokowi ingin menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK beberapa waktu lalu.

"Ketika presiden mengeluarkan Perpu untuk undang-undang itu itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju. Bagaimana ingin mengeluarkan Perpu tapi ditolak artinya permainan itu tidak mudah. Tetapi saya sama seperti bapak dan masyarakat mendukung KPK itu harus kuat dan oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkan itu," ujarnya. 

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Memilih Bungkam Ditanya Pelaporannya ke Bareskrim oleh ICW

Baca juga: Lepas Tangan, Istana Sebut Polemik Seleksi Kepegawaian KPK Urusan Internal, Singgung Arahan Presiden

Dikatakan Mahfud, keputusan soal KPK bukanlah di tangan pemerintah semata, namun juga melibatkan DPR dan partai politik. 

"Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai, dan di civil society ini akan pecah juga," ujar dia. 

Mahfud mengaku dirinya berkomitmen tetap pro terhadap KPK.

Dia mengungkit perjuangannya dahulu saat masih menjabat ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sejak dulu pro KPK. Saya ketua MK, 12 kali itu (KPK) ingin dirobohkan undang-undangnya dan saya bela dan menangkan KPK terus," jelasnya.

2. Jika Jadi Presiden, Mahfud Ingin Angkat Novel Baswedan jadi Jaksa Agung

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved