Munarman ditangkap Polisi
Munarman Dikabarkan Lumpuh Dalam Penjara, Sanga Kuasa Hukum Aziz Yanuar Ungkap Fakta ini
Munarman dikabarkan lumpuh dalam penjara, Kuasa Hukum Aziz Yanuar ungkap kondisi sebenarnya
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, Munarman diduga terlibat di dalam baiat dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.
Polri Sebut Munarman Sudah Boleh Dijenguk Kuasa Hukum dan Keluarga
Tim penyidik Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri akhirnya memperbolehkan pihak kuasa hukum dan keluarga eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman untuk menjenguk di Rutan Polda Metro Jaya.
Hal itu dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Namun, Ahmad tidak menjelaskan sejak kapan Munarman telah diperbolehkan dijenguk.
"Sudah boleh. Boleh (Munarman dijenguk kuasa hukum dan keluarga)," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Bahkan, ia menyampaikan Munarman juga telah dikunjungi pada hari raya lebaran 2021 kemarin.
Dia dikunjungi pihak keluarga dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya.
"Iya, kemarin baru dikunjungi," katanya.
Polri Sebut Punya Bukti Kuat
Aparat Kepolisian RI memastikan memiliki alat bukti yang kuat saat menangkap eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Baca juga: Sebelum Ditangkap Densus 88, Munarman Pernah Check Ini di Hotel Bersama Wanita Cantik Ini, Beneran?
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik telah melakukan gelar perkara tak hanya sekali sebelum menetapkan Munarman sebagai tersangka.
"Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka. Tentu gelar perkara tersebut bukan satu kali," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Ahmad menyatakan penyidik Polri juga telah menelusuri berbagai hal yang mengarah adanya keterlibatan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Munarman.