Munarman ditangkap Polisi

Munarman Dikabarkan Lumpuh Dalam Penjara, Sanga Kuasa Hukum Aziz Yanuar Ungkap Fakta ini

Munarman dikabarkan lumpuh dalam penjara, Kuasa Hukum Aziz Yanuar ungkap kondisi sebenarnya

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa 27 April 2021 

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, Munarman diduga terlibat di dalam baiat dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Polri Sebut Munarman Sudah Boleh Dijenguk Kuasa Hukum dan Keluarga

Tim penyidik Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri akhirnya memperbolehkan pihak kuasa hukum dan keluarga eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman untuk menjenguk di Rutan Polda Metro Jaya.

Hal itu dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

 Namun, Ahmad tidak menjelaskan sejak kapan Munarman telah diperbolehkan dijenguk.

"Sudah boleh. Boleh (Munarman dijenguk kuasa hukum dan keluarga)," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Bahkan, ia menyampaikan Munarman juga telah dikunjungi pada hari raya lebaran 2021 kemarin.

Dia dikunjungi pihak keluarga dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya.

"Iya, kemarin baru dikunjungi," katanya.

Polri Sebut Punya Bukti Kuat

Aparat Kepolisian RI memastikan memiliki alat bukti yang kuat saat menangkap eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Baca juga: Sebelum Ditangkap Densus 88, Munarman Pernah Check Ini di Hotel Bersama Wanita Cantik Ini, Beneran?

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik telah melakukan gelar perkara tak hanya sekali sebelum menetapkan Munarman sebagai tersangka.

"Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka. Tentu gelar perkara tersebut bukan satu kali," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Ahmad menyatakan penyidik Polri juga telah menelusuri berbagai hal yang mengarah adanya keterlibatan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Munarman.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved