Sebelum Ditangkap Densus 88, Munarman Pernah Check Ini di Hotel Bersama Wanita Cantik Ini, Beneran?

Kabar terbaru tentang Munarman kembali menghiasi publik di Tanah Air. Tapi kali ini kabar itu bukan tentang masalah teroris tetapi soal ini.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap Densus 88 Anti-Teror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme. Munarman ditangkap di kediamannya, Selasa 27 April 2021 sore. 

POS-KUPANG.COM -- Kabar terbaru tentang Munarman kembali menghiasi publik di Tanah Air. Tapi kabar itu bukan tentang masalah teroris tetapi soal ini.

Bahwa baru-baru ini, seorang wanita cantik bernama Lily Sofia dikabarkan check ini di hotel bersama seorang pria yang diduga adalah Munarman.

Kabar ini pun menjadi heboh. Sebab tertangkap kamera Lily Sofia pernah check-in di hotel bersama pria yang diduga sebagai Munarman.

Dalam sebuah video, pria yang diduga Munarman tersebut masuk ke sebuah hotel bersama seorang perempuan yang disebutkan sebagai Lily Sofia.

Pada awal video, terlihat perempuan yang disebut bernama Lily Sofia itu berada di meja resepsionis di sebuah hotel.

Video itu juga memberikan keterangan bahwa setalah 20 jam, pasangan tersebut tinggalkan hotel tersebut.

Pria yang diduga sebagai Munarman, masih memakai pakaian yang sama seperti sebelumnya.

()Eks Sekretraris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (27/4/2021). (KOMPAS.com/Dian Erika)

Namun sebelum tinggalkan kamar hotel itu, sang pria sempat mengecek sekelilingnya, kemudian mereka terlihat bergandengan tangan masuk ke dalam lift.

Video yang pertama kali diunggah oleh akun Twitter @BoratCerleone tersebut kemudian viral.

Saat berita ini ditulis, video di akun tersebut telah ditonton lebih dari 27.000 kali.

Dalam cuitannya, akun tersebut juga menandai Denny Siregar, Eko Kuntadhi, hingga Ade Armando.

Munarman Belum Berstatus Tersangka

Munarman masih belum ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Hal ini dikatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu 28 April 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved