Munarman Ditangkap Polisi

Setelah Berada di Dalam Tahanan, Begini Kondisi Kesehatan Eks Sekretaris Umum FPI Munarman

Informasi ini dilaporkan langsung oleh tim kuasa hukum lainnya yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) Ann Noor Qumar.

Editor: John Taena
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Polisi dan TNI menjaga dengan ketat ketika Bekas markas Front Pembela Islam (FPI) geledah di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (26/4) . Polisi mencari barang bukti usai penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kesehatan tersangka dugaan tindak pidana terorisme Munarman hingga saat ini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. 

Kondisi kesehatan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di dalam tahana ini disampaikan oleh anggota tim kuasa hukumnya, Aziz Yanuar

Menurut Aziz Yanuar, Munarman dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.

Baca juga: Mengejutkan, Setelah Munarman Ditangkap, Densus 88 Tangkap Lagi 3 Pentolan FPI di Makassar, Siapa?

Informasi ini dilaporkan langsung oleh tim kuasa hukum lainnya yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) Ann Noor Qumar.

"Abang kami, saudara kami, Munarman SH kondisinya sehat, baik-baik saja, terakhir kondisi dilaporkan anggota tim (kuasa hukum) Ann Noor Qumar," kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa 1 Juni 2021.

Lebih lanjut, Aziz juga memastikan kondisi kesehatan Munarman selalu dalam perhatian pihak kepolisian.

Diketahui, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu hingga saat ini masih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah saudara kami, abang kami sangat diperhatikan dan menjadi perhatian oleh pihak kepolisian dan Densus 88," imbuh Aziz.

Pernyataan dari Aziz tersebut sekaligus menepis terkait kabar beredar yang menyatakan kalau bekas Petinggi FPI itu mendapatkan perlakuan kekerasan di dalam tahanan.

Baca juga: Setelah Munarman dan Rizieq Shihab, Giliran 3 Eks Petinggi FPI di Makassar Ditangkap Densus 88

Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri akhirnya memutuskan menahan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas dugaan tindak pidana teroris.

Tim penyidik Densus 88 sebelumnya masih menetapkan Munarman dalam status terperiksa.

Mereka memiliki waktu 21 x 24 jam untuk membuktikan keterlibatan Munarman di dalam dugaan tindak pidana teroris.

"(Munarman) itu sekarang udah ditahan ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin 17 Mei 2021.

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa 27 April 2021
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa 27 April 2021 (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Argo menyampaikan penahanan Munarman setelah tersangka menjalani pemeriksaan sejak ditangkap pada 27 April 2021 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved