Warga Laporkan Ketertutupan Pengelolaan Dana Desa Manunain B ke Kejari TTU

Warga laporkan ketertutupan pengelolaan dana desa di Desa Manunain B ke Kejari TTU

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Warga Desa Manunain B, saat menyerahkan laporan pengaduan kepada Kasi Pidsus Kejari TTU 

Namun kejanggalan yang dimaksud pelapor, Kata Anselmus, mesti diperincikan secara detail demi mengetahui letak dan jumlah kerugiaan keuangan Negara.

Anselmus juga menyayangkan sikap Maria Getrudis Naitio yang tidak menjalankan fungsi kepengawasannya selaku Mantan Ketua BPD Desa Manunain B selama 1 periode.

"Bohong, karena waktu itu, si ibu itu (Maria Getrudis Naitio) Mantan Ketua BPD. Terus ada apa, sepanjang dia menjabat sampai 2020, dia tidak lapor itu, Setelah masa jabatan habis baru jalankan fungsi kepengawasan. Kami sekarang mau Pilkades, jangan sampai ditunggangi oleh figur tertentu," bebernya.

Dikatakan Anselmus, pelapor dalam hal ini Maria Getrudis terbawa emosi karena tidak terpilih lagi menjadi ketua BPD dalam momentum pemilihan ketua BPD Desa Manunain B.

"Maka dendam dari situ dia buat itu, padahal sesungguhnya, semua biaya operasional BPD selama satu periode, dia sendiri yang mengambil.  Boleh Kita katakan dia menggelapkan operasional BPD Selama satu periode,"umbarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Berita Kabupaten TTU

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved