Komisi II Panggil Direktur PDAM Soe dan Asisten II, Terkait Polisikan Masyarakat Bonleu
dinilai tidak akan menyelesaikan masalah justru akan membuat masalah Bonleu semakin berlarut-larut.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Komisi II Panggil Direktur PDAM Soe dan Asisten II, Terkait Polisikan Masyarakat Bonleu
POS-KUPANG.COM | SOE -- Komisi II DPRD TTS langsung menyikapi langkah direktur PDAM Soe mempolisikan masyarakat Bonleu terkait penutupan sumber mata air Bonleu. Hari ini, Senin 31 Mei 2021 Komisi II akan melakukan rapat klarifikasi bersama Direktur PDAM Soe, Lily Hayer dan Asisten II Sekda TTS, Edison Sipa.
Menurut wakil ketua komisi II, Melianus Bana langkah mempolisikan masyarakat Bonleu merupakan langkah yang tak tepat. Langkah tersebut dinilai tidak akan menyelesaikan masalah justru akan membuat masalah Bonleu semakin berlarut-larut.
Jika terjadi saling lapor dan kasusnya sampai ke pengadilan dan masalah tersebut membutuhkan waktu 1 bulan atau satu tahun untuk diselesaikan maka penyaluran air ke kota soe akan terganggu.
Dirinya memberikan solusi agar pemda TTS mengadakan pertemuan bersama dengan para tokoh adat dan masyarakat Bonleu guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Janji yang disampaikan Piet Sabuna tahun 1996 merupakan janji pemerintah yang harus ditepati. Tentunya tidak bisa ditepati sekaligus, tapi akan ditepati satu persatu.
"Ini sebenarnya masalah anak dengan bapa, mana harus sampai ke polisi. Solusinya itu duduk sama-sama cari jalan keluarkan bukan dengan di bawah ke ranah hukum," ungkap pria yang akrab disapa Mel ini kepada Pos-Kupang.Com.
Ketua Komisi II, Imanuel Olin mengatakan, belum bisa berkomentar banyak sebelum mendengar klarifikasi dari pihak pemerintah.
"Ini hari kita rapat klarifikasi dengan direktur Pdam soe dan asisten II, habis baru saya bisa komentar. Kita masih cari tahu kenapa sampai harus dibawah ke polisi, siapa Yang suruh. Kita akan coba tawarkan solusi dalam rapat tersebut usai mendengar klarifikasi dari pihak pemerintah," ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 97 warga Desa Bonleu, Kecamatan Tobu yang melakukan penutupan sumber mata air Bonleu mendesak PDAM Soe untuk segera mencabut seluruh pipa PDAM Soe dari lahan milik warga. Hal ini merupakan salah satu point tuntutan warga yang tertuang dalam berita acara penutupan sumber mata air Bonleu.
Kelima item tuntutan warga yaitu, pertama, pembangunan jalan aspal (Hotmix) dari Saubalan ke Desa Bonle'u, kedua, pembangunan jembatan, ketiga perluasan jaringan listrik bagi masyarakat Desa Bonle'u yang belum menikmati listrik, pengembalian 10 persen dan poin kelima, jika Pemda Kabupaten TTS tidak menghendaki maka jaringan pipa yang melintasi tanah warga Bonle'u agar segera dicabut.
Untuk diketahui, empat point pertama dalam tuntutan tersebut merupakan janji yang disampaikan Bupati TTS tahun 1996, Pit Sabuna yang hingga saat ini belum ditepati. Aksi penutup sumber mata air Bonleu sendiri merupakan buntut dari ingkar janji tersebut.
Direktur PDAM Soe, Lily Hayer yang dikonfirmasi terkait permintaan masyarakat Bonleu agar pihak PDAM Soe segera mencabut pipa PDAM Soe, justru meminta dukungan dan doa agar masalah tersebut bisa segera selesai. Namun anehnya, di sini lain, dirinya ditemani sejumlah pejabat Pemda TTS justru mempolisikan masyarakat Bonleu.(Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)