Rabu, 22 April 2026

Hari Reformasi, PMKRI Kupang Gelar Mimbar Bebas Tuntut Pemerintah Perhatikan Masyarakat Tertindas

perhatian dan kemudian peringatan untuk pemerintah Indonesia pada umumnya dan pemerintah Nusa Tenggara Timur

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Mahasiswa dari PMKRI cabang Kupang saat membentangkan spanduk dalam peringatan hari reformasi.  

Peringati Hari Reformasi, PMKRI Kupang Gelar Mimbar Bebas Tuntut Pemerintah Perhatikan Masyarakat Tertindas

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kupang melakukan aksi mimbar bebas memperingati hari reformasi di bundaran burung UIS NENO NOKAN KIT, kota Kupang, Jumat, 21 Mei 2021.

Kordinator Lapangan (korlap) Hendra Langoday kepada awak media, menjelaskan, aksi mimbar bebas dan seribu lilin ini sebagai bentuk refleksi, perhatian dan kemudian peringatan untuk pemerintah Indonesia pada umumnya dan pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) khusunya.

"Kita gelar aksi ini sebagai sebuah peringatan kepada pemerintah Indonesia dan Nusa Tenggara Timur, untuk melihat kembali cita-cita reformasi yang di dengungkan oleh para penggas reformasi," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada pos Kupang, Sabtu 22 Mei 2021. 

Baca juga: Deklarasi dan Pemilihan Ketum PATRIA PMKRI Digelar 1 Juni 2021

"Kita rasakan sendiri 23 tahun reformasi ,masih banyak persoalan-persoalan di Indonesia dan pada khusunya persoalan di Nusa Tenggara Timur yang belum usai di selesaikan oleh Pemrintah Indonesia maupun Nusa Tenggara Timur," sambung Hendra yang juga ketua umum perhimpunan mahasiswa Lembata (permata) Kupang ini.

Aksi mimbar bebas PMKRI Cabang Kupang
Aksi mimbar bebas PMKRI Cabang Kupang (POS KUPANG.COM/ISTIMEWA)

Dia menyebutkan, ratusan mahasiswa PMKRI ini menuntut agar pemerintah Indonesia khusunya NTT untuk mengusut tuntas kasus-kasus dinilai belum jelas peroses hukumnya.

Sementara itu, Presidium Gerakan Kemasyarkatan (GERMAS) PMKRI cabag Kupang, Rino Solah, juga menuturkan, bukan aksi hari ini serentak dilakukan oleh PMKRI se NTT dengan satu agenda yang sama yakni memperingati hari reformasi.

Baca juga: PMKRI Kupang Bentuk Posko Perjuangan Buruh NTT 

"Aksi ini di lakukan oleh PMKRI cabang-cabang yakni PMKRI, cabang Kefamenanu, PMKRI Cabang Alor, PMKRI cabang Larantuka, PMKRI cabang Atambua, serta PMKRI cabang Kupang sebagai inisiator aksi," jelasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, aksi ini sebagai wujud cinta dan perhatian kepada kaum-kaum tertindas yang hari ini, menurutnya, masih di intimidasi, di diskriminisasi dan rampas hak-hak mereka sebagai masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat NTT hari ini.

"Sehingga kami menyatakan bebrapa point penting yang perluh di ketahui sebagai point tuntutan aksi kami hari ini," tambahnya.

Ketua Presidium PMKRI CAB.KUPANG alfred Sounah, mengatakan, kegiatan ini sebagai hal penting dalam momentum refleksi, mengingat  kembali dan mengingatkan kembali terkait dengan tujuan Reformasi tersebut.

"Saya selaku Presidium PMKRI cabang Kupang yang notabene sebagai tuan rumah dalam momentum refleksi bersama  21 mei ini, bahwa ada banyak persolan yang terjadi di bumi Indonesia khusus NTT  yang perluh kita suarakan bersama," kata Alfred sounah.

Baca juga: Peringati Hari Buruh, Aktivis PMKRI Tambolaka Desak Bupati Keluarkan Perbup Batasi Jam Kerja Buruh

Alfred menerangkan, persoalan KKN,  pelanggaran HAM  dan masalah penting lainya di provinsi NTT harus segera di selesaikan secara koperatif demi memakmurkan bangsa.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembacaan point tuntutan sebagai peringatan hari reformasi yang genap berusia 23 tahun pada, Jumat 21 Mei 2021.

Berikut point tuntutannya:

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved