Realisasi APBD NTT Semester Pertama 2021 Dipatok Minimal 30 Persen, Ini Penjelasan Zakarias Moruk  

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur dipatok hingga minimal 30 persen untuk semeste

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Drs. Zakarias Moruk, MM. 

Realisasi APBD Semester Pertama 2021 Dipatok Minimal 30 Persen  

Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur dipatok hingga minimal 30 persen untuk semester pertama tahun 2021.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk mengaku, meski terkesan agak lambat, namun saat ini realisasi penyerapan APBD NTT masih berada pada tataran memenuhi standar.

Ia menjelaskan, penyerapan APBD Provinsi NTT  berada di atas angka 10 persen untuk triwulan pertama hingga memasuki triwulan kedua tahun 2021.

Karena itu, kata dia, Gubernur Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan SKPD serta seluruh kepala daerah baik bupati maupun walikota di NTT untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran.

Zakarias menjelaskan, saat ini, seluruh pemerintah daerah, demikian juga Pemerintah Provinsi NTT, diminta untuk melaporkan realisasi progres APBD dua kali dalam sebulan. 

"Kita setiap bulan dimintai dua kali laporan realisasi progres APBD. Kita di NTT masih masuk dalam tataran yang memenuhi standar karena kita di atas 10 persen untuk triwulan pertama dan masuk triwulan kedua," kata Zakarias kepada POS-KUPANG.COM, Kamis, 27 Mei 2021.

"Sesuai arahan bapak gubernur kepada para bupati, kita percepat minimal di semester pertama, kita percepat penyerapan minimal sampai kisaran 30 sampai 50 persen," tambah mantan penjabat Bupati Belu tersebut.

Ia berharap seluruh perangkat daerah serta pemerintah kabupaten kota dapat memanfaatkan sisa waktu satu bulan semester pertama 2021 untuk menyelesaikan DPA masing masing. Hal tersebut kata dia, untuk mempercepat penyerapan anggaran sehingga dapat memenuhi target yang ditetapkan. 

"Semester pertama tinggal 1 bulan , kita berharap untuk Penyelesaian DPA pada akhir bulan ini teman teman  sudah bisa bergerak di masing masing perangkat daerah," tambah Zakarias. 

Sebelumnya diberitakan, penyerapan APBD Provinsi NTT masih pada Triwulan I tahun 2021 hanya berada di kisaran 11 persen. Capaian penyerapan tersebut terhitung  rendah bila dibandingkan dengan penyerapan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 36 persen. 

Zakarias Moruk mengaku, pencapaian tersebut lebih banyak terjadi pada bidang pembiayaan pegawai dan belanja perkantoran untuk mendukung kerja kantoran. Sementara pembiayaan untuk berbagai program baru mulai bergerak di tingkat OPD masing-masing. 

Zakarias menyebut OPD sudah mulai mengeksekusi semua program sehingga diharapkan penyerapan anggaran pada triwulan kedua nanti bisa lebih baik lagi. Menurutnya, kondisi ini disebabkan karena proses refocusing yang terlambat. Namun pihaknya terus mendorong agar penyerapan semakin membaik. 

"Kita akan pacu penyerapannya karena jika dibandingkan dengan tahun kemarin triwulan pertama seperti ini kita sudah capai sekitar 36 persen. Tentu ini menjadi bagian untuk evaluasi dan mulai penyerapan anggarannya," katanya. 

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu menilai  APBD yang sudah berlangsung selama hampir setengah tahun dengan capaian 11 persen merupakan capaian yang rendah. Padahal menurut dia, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, maka tuntutan meningkat karena lebih banyak permintaan.

"Belanja pemerintahlah yang sebenarnya bisa menggerakan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat disaat tuntutan tinggi di masa sulit ini. Belanja pemerintah cukup dominan dalam rangka perhitungan PDRB NTT. Kondisi ini sulit mengharapkan pertumbuhan ekonomi yang baik," katanya. 

Ditambahkan selain anggaran APBD, dana transfer dari APBN juga cukup tinggi. Dengan angka kurang lebih 20 persen, maka sebenarnya penyerapan anggaran seharusnya lebih tinggi dari pencapaian saat ini. 

Menurut dia, jika mengikuti semua tahapan yang sudah dituangkan dalam LKPj, KUA PPS  serta program kerja maka seharusnya penyerapan lebih baik.

"Ini bisa jadi karena lamban menjabarkan program atau lambat dalam proses refocusing atau tidak melibatkan instansi teknis. Selain itu bisa saja terjadi resistensi terselubung kondisi-kondisi ini bisa saja terjadi," katanya. 

Menurut dia, pemerintah harus meningkatkan koordinasi antar instansi untuk menyelesaikan kelambanan tersebut. "Mereka ini saat pusing dengan penanggulangan bencana refocusing, pinjaman daerah dan lain-lain jadi harus tingkatkan koordinasi," tandasnya. 

Komisi III, tambah dia, mendorong pemerintah agar meningkatkan komunikasi dan koordinasi agar pencapaian pada triwulan berikut bisa lebih baik. (hh)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved