Kesal Diusir Saat Bertamu, Warga Kupang Malah Diduga Mencuri Sepeda Motor Milik Tuan Rumah
Kesal Diusir Saat Bertamu, Warga Kupang Malah Mencuri Sepeda Motor Milik Tuan Rumah olsek Kupang Tengah, Polres Kupang meringkus pelaku yang juga buro
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Kesal Diusir Saat Bertamu, Warga Kupang Malah Mencuri Sepeda Motor Milik Tuan Rumah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Aparat kepolisian Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang meringkus pelaku yang juga buronan kasus pencurian kendaraan bermotor pada Kamis 27 Mei 2021.
Pelaku Yonatan Alexander Labati (25), diamankan di kediamannya di Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.
Pelaku Yonatan mencuri sepeda motor milik Yeri Fallo (49), warga RT 08/RW 02, Desa Tanah merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada 6 Desember 2020 lalu.
Kasus ini bermula saat Yonatan bersama 4 rekannya berkunjung ke rumah korban di RT 08/RW 02, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Minggu (6/12/2020) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban Yeri Fallo saat itu merasa terganggu dengan kehadiran Yonatan dan teman-temannya.
Ia kemudian mengusir Yonatan Alexander Labati dan teman-temannya dari rumah korban dan membuang sandal milik Yonatan dan teman-temannya tersebut di luar rumahnya.
Baca juga: Kapolsek Reo Bersama Anggota Tangkap Basah Pencurian BBM Jenis Pertalite, Ini Kronologi Penangkapan
Baca juga: Rampas Sepeda Motor di Kota Kupang, Pelaku Dibekuk di Kabupaten TTS
Kemudian anak korban, Siswati Fallo yang baru pulang belanja datang dan memarkir sepeda motor milik korban di teras depan rumah.
Siswati lupa mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut. Selanjutnya pelaku yang kesal karena diusir oleh korban mulai berinisiatif untuk mencuri sepeda motor milik korban.
Pelaku menyuruh teman - temannya untuk memantau situasi disekitar rumah korban.
Ketika situasi sudah mulai aman, pelaku langsung mendorong sepeda motor milik korban tersebut ke luar pagar rumah milik korban dan dengan jarak sekitar 25 meter dari rumah korban.
Pelaku kemudian menghidupkan sepeda motor tersebut dan membawanya ke rumah pelaku di Dusun Dendeng, Desa Noelbaki.
Korban yang merasa sepeda motornya hilang, mencari sepeda motornya di seputaran Dusun Dendeng, Desa Noelbaki namun tidak menemukan.
Korban sempat menanyakan perihal kehilangan sepeda motornya ke Yonatan Alexander Labati. Namun Yonatan menjawab bahwa ia tidak mengetahui keberadaan sepeda motor korban.