Breaking News
Minggu, 19 April 2026

Jaksa Kejari Manggarai Geledah Kantor Dinas PMD Kabupaten Manggarai

Kejari Manggarai melakukan penggeledahan dokumen di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, Kamis 27 Mei 2021.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Jaksa sedang mengeledah dokumen di Kantor DPMD Manggarai. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | RUTENG -Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai melakukan penggeledahan dokumen di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, Kamis 27 Mei 2021.

Jaksa melakukan Penggeledahan dokumen di kantor tersebut berlangsung hampir 2 jam lamanya dari sekitar pukul 09.20 Wita diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD), Siprianus Jamun.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Siprianus Jamun, Penggeledahan di kantor itu berlangsung sekitar hampir 2 jam lamanya.

Dikatakan Siprinus, jaksa melakukan pengeledahan di kantor itu terkait pengelolaan dana desa oleh mantan kepala Desa Lemarang, Kecamatan Reok Barat, DS dan bendaharanya KR. Dokumen-dokumen yang digeledah jaksa itu terkait dokumen SPJ Dana Desa Lemarang, Tahun Anggaran 2017/2018.

Ketika ditanya berapa anggaran dana desa Lemarang pada tahun 2017/2018 itu, Sipri mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu, ini masih dalam tahap penyelidikan,"ungkap Siprianus. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS : Sidang LKPj Walikota Kupang Tersendat, Masyarakat Gelar Demonstrasi

Jaksa sedang mengeledah dokumen di Kantor DPMD Manggarai.
Jaksa sedang mengeledah dokumen di Kantor DPMD Manggarai. (istimewa)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved