Ini Kata Yuven Tukung Terkait Informasi Batas Akhir Sidang LKPj, Terlalu Premature ?
Adanya informasi tentang batas akhir Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) walikota Kupang tahun 2020 pada tanggal 27 Mei 2021 besok dinilai me
"Jadwal tidak ada, semua tidak ada lalu suruh siapa sidang, ini aneh kan? Ini yang masyarakat belum tauh. Inilah aturan dan mekanisme persidangan," sambung Telendmark.
Baca juga: Update Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat: Data Terakhir Tidak Ada Penambahan Kasus
Dia mengklaim, 23 anggota dewan yang menyatakan mosi tidak percaya telah memiliki niat dan toleransi yang baik sehingga perlunya saling menghargai dalam hal seperti ini. Juga masing-masing bisa menanggalkan egonya agar persoalan bisa terurai baik demi kepentingan bersama.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) sekretaris DPRD kota Kupang, Elvianus Wairata mengatakan, persidangan LKPj walikota Kupang harus segera dilanjutkan sebelum tanggal 27 Mei 2021. Jika sampai batas waktu tersebut tidak dilaksanakan, maka DPRD Kota Kupang dianggap menyetujui LKPj walikota Kupang tahun 2020. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)
