Guna Temukan HP Korban Pembunuhan Marsela Bahas, Polisi Turunkan Anggota Brimob
Polres Kupang meminta bantuan anggota penjinak bom Satuan Brimob Polda NTT guna mencari dan menemukan handphone milik Marsela Bah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Aparat keamanan Polres Kupang meminta bantuan anggota penjinak bom Satuan Brimob Polda NTT guna mencari dan menemukan handphone milik Marsela Bahas (18), korban pembunuhan di wilayah Kupang Barat.
Puluhan anggota Satuan Brimob Polda NTT ini dilibatkan dengan perlengkapan kendaraan taktis dan sarana lain guna menemukan handphone milik korban yang dibuang Yustinus Tanaem alias Tinus (42) usai memperkosa Marsela Bahas alias Sela (18).
"Kita meminta bantuan anggota Brimob untuk menyisir lokasi yang diakui Tinus tempat membuang handphone korban usai peristiwa ini," ujar Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung didampingi Kasat Reskrim, AKP Nofi Posu dan Kapolsek Kupang Barat, Iptu Sadikin, S.Sos, Kamis 27 Mei 2021.
Dia mengakui pula kalau handphone korban bukan satu-satunya alat bukti yang dibutuhkan namun perlu ditemukan guna mendukung dan melengkapi berkas kasus ini.
Selain meminta bantuan anggota Satuan Brimob Polda NTT, polisi juga mengerahkan anggota Polsek Kupang Barat, anggota Satuan Reskrim Polres Kupang dan warga masyarakat untuk menyisir hutan dan lokasi yang diakui Tinus tempat membuang handphone milik korban.
Baca juga: BREAKING NEWS : Sidang LKPj Walikota Kupang Tersendat, Masyarakat Gelar Demonstrasi
Sejumlah warga mengakui kalau lokasi yang ditunjuk Tinus sebagai tempat membuang handphone korban pernah dilanda banjir dan genangan air sehingga dikuatirkan handphone korban terbawa arus banjir atau terbenam dalam lumpur.
Beruntung polisi masih bisa menemukan pisau yang dipakai TInus membunuh korban.
"kemana-mana Tinus selalu membawa pisau yang diselipkan pada jaket di tangan kirinya. Pisau itu yang dipakai Tinus membunuh Marsela Bahas maupun Nanny Welkis," tambah Kapolres Kupang.
Tinus sendiri yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk dan merupakan warga cabang Sillu, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang sudah memiliki istri dan memiliki tiga orang anak.
Sementara Sela adalah anak sulung dari tiga bersaudara anak pasangan Yonatan Bahas dan Fransina Saa yang juga siswi kelas II SMA Negeri Kupang Barat dan tinggal di Tanaloko, RT 09/RW 05, Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Sehari-hari Tinus mengangkut pasir dan bahan galian dari wilayah Kupang Barat sehingga sering bertemu dengan Sela saat korban pulang sekolah. Bahkan Sela pun sering menumpang kendaraan saat pulang sekolah ketika TInus pulang mengangkut pasir.
Dari perkenalan dengan korban Sela, TInus pun menjanjikan akan memberikan handphone kepada korban. Namun syaratnya ia meminta korban berpacaran dengannya dan melakukan hubungan badan. Korban tidak mengiyakan permintaan Tinus tersebut.
Sejak bulan September 2020 lalu, keduanya pun intens berkomunikasi melalui media sosial facebook.
Tinus menggunakan akun facebook 'Ary Tyo Tyo', sementara korban menggunakan akun 'Putri sulung'.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kapolres-kupang-saat-mengumpulkan-anggota-brimob-untuk.jpg)