Sabtu, 18 April 2026

Tidak Ada ASN Fiktif di Kabupaten Manggarai Barat

Aparatur Sipil Negara/  ASN fiktif atau tidak ada orangnya, namun hingga saat ini masih mendapatkan gaji dan Dana pensiun

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kepala BKPPD Mabar, Sebastianus Wantung 

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Aparatur Sipil Negara/  ASN fiktif atau tidak ada orangnya, namun hingga saat ini masih mendapatkan gaji dan Dana pensiun, tidak ada di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Demikian ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Mabar, Sebastianus Wantung, Selasa 25 Mei 2021.

"tidak ada," katanya didampingi Kasubdit Perencanaan dan Informasi Pegawai BKPPD Mabar, Dino Katra.

Selain itu, Sebastianus menjelaskan, beberapa hari lalu BKN telah memberikan surat kepada Pemda Mabar dan memberikan apresiasi kepada bupati Mabar terpilih.

Baca juga: Ini Jadwal Pengumuman Hingga NIP CPNS dan PPPK di Kabupaten Mabar

Baca juga: Petugas SPBU Waipare Dipukul Oknum TNI, Dandim Sikka Angkat Bicara

Dalam surat tersebut, lanjut Sebastianus, pihak BKN meminta penyajian data kepegawaian Kabupaten Mabar terkini, guna penyesuaian dan pemuktahiran data.

"Memang ada perbedaan. Itu yang kami sudah naikan sudah kirim klarifikasi untuk jawab," ungkapnya.

Sebastianus menuturkan, ia melaporkan sebanyak 13 ASN yang dipecat lantaran tersangkut kasus korupsi sejak 2013 hingga 2018.

Selanjutnya, ia juga melaporkan jumlah terkini ASN Kabupaten Mabar.

Baca juga: Anggotanya Lakukan Tindakan Tidak Terpuji dan Viral di Media Sosial, Dandim Sikka Angkat Bicara

Baca juga: Permukaan Air Danau Kelimutu Turun, DPRD Sudah Gelar RDP

"Di data kami yang diberhentikan karena kasus Korupsi ada 13 orang sejak 2013 hingga 2018. Tapi, dari BKN ada 9, jadi kami harus klarifikasi, sekaligus SK nya kami lampirkan sehingga data mereka (BKN) dan kami sama," tandasnya.

Sementara itu, jumlah ASN di Kabupaten Mabar saat ini sebanyak 3.833 ASN dan jumlah honorer sebanyak 2.423 pegawai.

Ribuan ASN dan tenaga honorer ini tersebar di 35 instansi di Kabupaten Mabar.

"Kita masih butuh (ASN), kalau dulu berdasarkan analisis beban kerja dan jabatan, idealnya 7.000 ASN," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved