Lewat Program Kotaku, 5 Kelurahan di Kota SoE Dapat Anggaran 300 Juta Dari Kementerian PUPR

Lewat Program Kotaku, 5 Kelurahan di Kota SoE Dapat Anggaran 300 Juta Dari Kementerian PUPR

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Lewat Program Kotaku, 5 Kelurahan di Kota SoE Dapat Anggaran 300 Juta Dari Kementerian PUPR
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Camat Kota Soe, Buce Balelai S Sos

Lewat Program Kotaku, 5 Kelurahan di Kota SoE Dapat Anggaran 300 Juta Dari Kementerian PUPR

POS-KUPANG.COM | SOE - Lima Kelurahan di Kecamatan Kota SoE yaitu, Kelurahan Nonohonis, Kota Baru, Oekefan dan Oebesa mendapatkan kucuran anggaran masing-masing senilai Rp 300 juta dari Kementerian PUPR pada tahun 2021.

Anggaran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Kotaku yang diluncurkan Kementerian PUPR yang fokus pada penataan kawasan kumuh dan rehabilitasi infrastuktur umum khususnya jalan lingkungan dan drainase.

Camat Kota Soe, Buce Balelai S Sos kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 26 Mei 2021 mengatakan, khusus tahun ini Program Kota fokus pada rehabilitasi jalan rabat beton dan rehabilitasi saluran drainase di 5 kelurahan.

Baca juga: Petani Persawahan Pitak, Manggarai Keluhkan Kerusakan Padi Akibat Badai Seroja

Baca juga: Mabuk Miras, Camat Buyasuri Tabrak Kios di Loyobohor, Satu Warga Luka Berat

" Sebenarnya kita usulkan ada 11 kelurahan namun yang dijawab pemerintah pusat hanya 5 kelurahan. Tahun ini fokus pada Perbaikan jalan rabat beton yang rusak dan perbaikan drainase yang rusak," ungkap Buce.

Sebelum program Kotaku dilaksanakan lanjut Buce, kelurahan penerima manfaat terlebih dahulu membentuk kelompok keswadayaan masyarakat (KKM).

Hal ini dilakukan mengingat pelaksanaan program Kotaku menggunakan sistem padat karya. Dimana KKM menjadi pelaksana kegiatan tersebut. Anggaran dari kementerian PUPR pun akan ditransfer langsung ke rekening KKM.

" KKM di 5 kelurahan sudah terbentuk dan saat ini Program sementara berjalan. Kita berharap program ini bisa berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu," ujarnya.

Baca juga: Siddhartha Gautama Siapakah Dia?

Baca juga: Polemik, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Tidak Saling Salahkan

Pelaksanaan program dengan sistem padat karya dikatakan Buce sengaja dilakukan agar lewat program tersebut bisa meningkatkan pendapatan masyarakat. 

" Sebagian besar anggaran dalam program Kotaku ini peruntukan untuk pembayaran upah pekerja dalam hal ini KKM," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay,SH,MH dan Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan,SH, Rabu 28 April 2021 melaunching kegiatan Program Kotaku di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan
Kota Soe.

Wabup Army mengatakan, pelaksanaan program Kotaku dilakukan dengan sistem padat karya guna memberdayakan masyarakat ditengah situasi pandemi Covid- 19.

Diharapkan kegiatan ini bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Berita Kabupaten TTS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved