Di TTS Emosi Dipanggil Saat Asyik Minum Sopi, Suami Aniaya Istri Dengan Parang

Di Kabupaten TTS emosi dipanggil saat asyik minum sopi, suami aniaya istri dengan parang

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
PK/Dion Kota
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera 

Di Kabupaten TTS emosi dipanggil saat asyik minum sopi, suami aniaya istri dengan parang

POS-KUPANG.COM | SOE - Seorang suami di Desa Nano, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS berinisial KB tega menganiaya sang istri dengan sebilah parang hanya karena memanggil pelaku pulang saat asyik minum sopi (minumam tradisional beralkohol) di rumah tetangga. Korban yang berinisial YS harus dilarikan ke RS Pratama Boking usai mengalami luka pada bagian kepala dan lehernya.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 26 Mei 2021 mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi pada Rabu 19 Mei 2021 lalu.

Kasus penganiyaan ini bermula ketika pelaku sedang duduk santai sambil mengkonsumsi minuman sopi di rumah tetangga yang tak jauh dari rumah pelaku.

Baca juga: BMKG Stasiun Geofisika Sumba Timur Pantau Gerhana Bulan

Baca juga: Hujan Guyur Malaka, Warga tak Bisa Saksikan Gerhana Bulan

 

Saat asyik minum, tiba-tiba istri pelaku datang dan menegur pelaku agar tidak mengkonsumsi sopi lagi dan segera pulang. Pelaku pun lalu pamit pada teman-temannya dan pulang bersama sang istri.

Dalam perjalanan, pelaku dan istrinya terlibat pertengkaran terkait kebiasaan pelaku mengkonsumsi sopi.

" Korban yang notabene istri pelaku ini kesal dengan kebiasaan pelaku mengkonsumsi minuman sopi. Dalam perjalanan pulang, korban dan pelaku bertengkar lantaran korban terus memarahi pelaku terkait kebiasaan buruknya mengkonsumsi sopi," ungkap Hendricka.

Dalam keadaan emosi karena dipanggil pulang saat asyik mengkonsumsi sopi dan sepanjang perjalan pulang terus dimarahi korban, pelaku gelap mata dan menganiaya korban. Pelaku mengambil sebilah parang dan langsung menganiaya korban. Akibat sabetan parang, korban mengalami luka pada bagian kepala dan leher.

Baca juga: Warga TTU Antusias Menyaksikan Gerhana Bulan Total

Baca juga: Warga di Kota Borong Kecewa Super Blood Moon Hilang Muncul Ditutupi Awan

Dalam keadaan terluka, korban kabur menuju kantor Polsek Boking guna melaporkan kejadian yang dialaminya. Melihat korban yang terluka, petugas Polsek Boking lalu membawa korban ke RS Pratama Boking guna mendapatkan pertolongan medis.

" Setelah terkena sabetan parang pada bagian kepala dan leher, korban berhasil kabur dan lari menuju kantor Polsek Boking," ujarnya.

Usai menerima laporan korban, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek boking Bripka Sefnat Sae langsung bergerak guna mengamankan pelaku. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dikediamannya tanpa perlawanan.

Pelaku yang saat ini berstatus tersangka langsung ditahan di Polsek Boking. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved