Ngotot Ingin Lepas dari Indonesia,Pengangguran Timor Leste Merajalela,Terjun Masuk JurangKemiskinan

Wilayah itu menjadi Provinsi ke 27 RI yang artinya semua hak dan kewajiban wilayah yang masih bernama Timor Timur itu punya hak dan kewajiban sama sep

Editor: Alfred Dama
via intisari.grid.id
Warga Dili Timor Leste jadi pemulung untuk bertahan hidup. Mengais sampah di Tempat Pembuangan Sampah di Timor Leste 

Jadi, total tingkat pengangguran di Timor Leste bagi mereka yang tidak berpendidikan atau tidak memiliki pelatihan mencapai 27,7%.

Data buruk itu dilengkapi dengan hampir 53,4 persen pemuda yang telah menyelesaikan pendidikannya tidak bekerja pada saat pencacahan tahun 2015.

Ada beberapa alasan mengapa tingkat pengangguran begitu tinggi di Timor Leste.

Salah satunya kurangnya kesempatan kerja dan kurangnya keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja.

Tidak ada pekerjaa seperti PNS di Indonesia atau organisasi masyarakat sipil.

Buruknya, saingan mereka adalah para tenaga asing yang berasal dari berbagai negara.

Seperti pekerja migran di Inggris, pekerja musiman di Australia, dan program kerja sementara di Korea. *

Berharap Ekonominya Membaik Setelah Merdeka dari Indonesia, Timor Leste Setujui RUU Pertambangan

Pada hari Senin, Parlemen Timor Leste menyetujui Rancangan Undang-undang Pertambangan pertama negara tersebut.

Itu merupakan sebuah dokumen yang disiapkan dengan dukungan konsultan dari Portugal.

Saat ini RUU tersebut akan dikirim ke presiden Timor untuk diundangkan.

“Ini adalah tonggak penting bagi Timor Leste untuk pembangunan ekonomi, yang telah kami capai hampir dua puluh tahun setelah pemulihan kemerdekaan,” kata Ketua Parlemen, Aniceto Guterres Lopes, seusai pemungutan suara.

MENGEJUTKAN Lembaga Timor Leste Ini Ungkap Alasan Australia Dukung Invasi Indonesia ke Bumi Lorosae
MENGEJUTKAN Lembaga Timor Leste Ini Ungkap Alasan Australia Dukung Invasi Indonesia ke Bumi Lorosae (Intisari)

Mengingat panjang dan sifat teknis RUU tersebut, parlemen telah memutuskan bahwa tahap kedua akan diadakan di komite khusus.

Dokumen terakhir diserahkan ke pemungutan suara pleno yang saat ini telah berlangsung.

Perdebatan pada dokumen RUU ditandai dengan perbedaan pendapat antarpihak, interpretasi tentang bagaimana seharusnya sektor itu dikelola, pertanyaan tentang izin lingkungan dan bahkan tentang apakah perusahaan publik untuk sektor itu harus didirikan, setara dengan perusahaan minyak milik negara Timor Gap.

Sumber: Grid.ID
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved