Tilang Elektronik Akan Segera Diterapkan di NTT

Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) akan segera diterapkan di Provinsi NTT

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Situasi Pusat Kontrol Sistem Tilag Elektronik (ELTE) di Kantor Ditlantas Polda NTT, jalan Soekarno Kelurahan Fontein Kecamatan Kota Raja Kota Kupang NTT, Senin, 24 Mei 2021. 

Selain terkoneksi dengan data Samsat, kamera ELTE Ditlantas Polda NTT juga terkoneksi dengan Dinas Perhubungan NTT dan Kota Kupang.

Rencana pemberlakuan sistem tilang elektronik mendapat respon positif dari warga. Mutiara Malehere, warga Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang mengapresiasi penerapan sistem tilang elektronik tersebut.

Menurut dia, penerapan tilang elektronik dapat meningkatkan kesadaran lalu lintas masyarakat. Pasalnya, menurut dia, selama ini banyak warga yang mengikuti peraturan hanya karena takut terhadap petugas.

Hal yang sama juga diungkapkan warga Penfui Timur, Kalix Taus. Ditemui di bilangan Polisi Militer Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Senin, 23 Mei 2021 sore, ia mengaku mendukung penerapan tilang elektronik oleh pihak kepolisian.

Ia berharap, titik kamera ELTE di wilayah Kupang dapat ditambah dan ditempatkan di lokasi lokasi strategis.

"Kita berharap ini (kamera ELTE) bisa ditambah pada masa yang akan datang," ujar wartawan Kompas TV itu. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Berita Kota Kupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved