Bupati TTS Belum Tahu Kebijakan OJK Mengenai Relaksasi Kredit
BUPATI Timor Tengah Selatan ( Bupati TTS), Egusem Piether Tahun mengaku belum mengetahui kebijakan OJK merelaksasi kredit
POS-KUPANG.COM - BUPATI Timor Tengah Selatan ( Bupati TTS), Egusem Piether Tahun mengaku belum mengetahui kebijakan OJK merelaksasi kredit. "Belum, saya belum tahu informasi itu," ujar Bupati Tahun singkat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD TTS, Melianus Bana menyambut baik kebijakan OJK membantu pemulihan usaha debitur dan perbankan, serta kondisi perekonomian wilayah yang terkena dampak bencana.
"Kita sudah dengar informasinya dan mendukung penuh pelaksanaan kebijakan tersebut. Senin mendatang kita gelar rapat bersama Bank NTT terkait hal ini," kata Malianus di SoE, Jumat (21/5/2021).
Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Eusabius Binsasi juga menyambut baik kebijakan OJK. Menurutnya, perlakukan khusus kepada debitur, khususnya di TTU, memberikan peluang kepada pemda untuk menuntaskan persoalan yang ada di daerah. "Ini sesuatu yang sangat baik," katanya.
Baca juga: Kadin Apresiasi OJK NTT
Baca juga: Mayat Putri Tersangkut Pintu Irigasi Bena
Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens mengatakan, keputusan OJK imemberi peluang bagi debitur di Belu. "Keputusan OJK itu memberikan peluang kepada masyarakat Belu terutama pelaku usaha, UMKM. Sekarang bagimana kita memanfaatkan peluang itu dengan baik," Wabup Aloysius.
Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing mengapresiasi OJK yang mengeluarkan kebijakan tentang perlakuan khusus terkait kredit atau pembiayaan bank bagi daerah-daerah terdampak bencana.
"Pertama, kita sampaikan apresiasi yang sungguh kepada OJK yang ikut mengambil bagian dalam memberikan keringanan pembiayaan bank. Apa yang dilakukan OJK itu diharapkan bukan saja keringanan kredit tetapi mungkin juga dalam sistem kredit-kredit atau skim-skim baru dibuka dan diperluas lagi dengan bunga yang sangat rendah," katanya.
Baca juga: Peresmian Lopo Dia Bisa Bank NTT BUMDes Poco Nembu: Gubernur Viktor Puji Kopi Colol
Baca juga: Tissa Biani: Restu Keluarga
Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Marthen Christian Taka mengatakan, keputusan OJK merupakan sebuah peluang bagi pengusaha (rekanan) untuk mendapatkan pinjaman dana segar membiayai pengerjaan sejumlah proyek milik pemerintah.
Hanya saja, lanjut Christian, khusus SBD perbankan harus selektif mengingat SBD tidak mengalami dampak serius badai Seroja.
"Memang benar, sejumlah titik permukiman warga tergenang banjir akibat intensitas hujan terlalu tinggi yang terjadi selama beberapa hari secara terus menerus tetapi tidak berakibat fatal bagi warga setempat juga terjadi jalan dan jembatan rusak. Apalagi belum semua kegiatan proyek pemerintahan SBD berjalan. Sampai saat ini, tidak ada laporan proyek milik pemerintah SBD berhenti dikerjakan akibat bencana Seroja," tandasnya. (din/cr5/jen/yel/pet)