Perhatian Calon PesertaTes CPNS 2021,Aturan Baru Pelamar Wajib Isolasi Mandiri SebelumUjian,Syarat?

Sejumlah syarat dan cara pendaftaran CPNS 2021 dengan aturan baru ini pun jadi perhatian para pelamar

Editor: Alfred Dama
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Perhatian Calon Peserta Tes CPNS 2021, Aturan Baru Pelamar Wajib Isolasi Mandiri Sebelum Ujian , Ini Syarat 

Membawa alat tulis pribadi Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah ( faceshield )

Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah

Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Bagi peserta yang memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 Celcius setelah dilakukan pemeriksaan ulang 2 kali dalam jangka 5 menit akan ditempatkan di lokasi yang sudah ditentukan.

Jika peserta tak direkomendasikan mengikuti ujian, maka akan diberi kesempatan mengikuti sesi ujian cadangan yang jadwal yang ditetapkan BKN

Bagi pelamar CPNS positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi, wajib melapor pada intansi yang dilamar.

Nantinya peserta akan dijadwalkan menyusul di akhir seleksi di lokasi ujian terdekat.

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 tapi tak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani akan seleksi sesuai jadwal yag ditetapkan di ruang khusus yang telah disediakan.*

Sebagian artikel ini sudah tayang di sosok.grid.id dengan judul: Aturan Baru Daftar CPNS 2021, Pelamar Wajib Isolasi Mandiri Sebelum Ujian Hingga Peserta Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes, Berikut Syarat yang Harus Diikuti 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved