Masih Ada 100 Pasien Covid-19 yang Dirawat di Kabupaten Sumba Timur
11 pasien yang dirawat di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, 14 pasien di Hotel Cendana dan 76 melakukan isolasi mandiri di rumah.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Masih Ada 100 Pasien Covid-19 yang Dirawat di Kabupaten Sumba Timur
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Saat ini tersisa 100 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur yang masih dalam perawatan. Sementara 44 pasien lainnya telah meninggal dunia.
Informasi yang diperoleh dari Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, Sabtu 22 Mei 2021 malam menyebutkan, masih ada 100 pasien Covid-19 yang dirawat.
Dari 100 pasien yang dirawat tersebut, ada 11 pasien yang dirawat di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, 14 pasien di Hotel Cendana dan 76 melakukan isolasi mandiri di rumah.
Baca juga: Belum Lakukan Razia , Polres Sumba Timur Hanya Tindak Pengguna Jalan yang Membahayakan
Total pasien positif Covid-19 di Sumba Timur sebanyak 1.387. Dari jumlah itu, ada terdapat 44 pasien yang meninggal dunia, 1.243 pasien telah sembuh dan 100 masih dalam perawatan.
Sedangkan jumlah sampel yang diambil untuk diperiksa secara Tes Cepat Molekuler (TCM) dan Polymerase Chain Reaction (PCR) serta tes rapid Antigen sebanyak 8.743 sampel dengan hasil, sebanyak 6.559 sampel negatif dan 2.117 sampel terkonfirmasi positif.

Untuk diketahui kasus Covid-19 di Sumba Timur meningkat pada April lalu. Sampai saat ini total kasus di dua kecamatan ini masih tinggi, yakni di Kecamatan Kota Waingapu 37 kasus dan di Kecamatan Kambera 34 kasus.
Bupati Sumba Timur, Drs. Khris Praing,M. Si mengatakan, peningkatan kasus itu terjadi pada April 2021, yang mana adanya bencana alam banjir bandang dan badai Seroja.
"Saat itu kita tidak bisa pungkiri adanya peningkatan kasus. Ketika bencana juga banyak warga terpaksa harus berkumpul atau berkerumun pada satu tempat seperti di pengungsian," kata Khristofel.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Sumba Timur Terus Lakukan Operasi Penerapan PPKM
Dikatakan, saat ini kasus positif Covid-19 mulai melandai dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dia juga meminta agar camat, lurah, para RT/RW harus bisa mengawasi semua pasien, terutama pasien melakukan isolasi mandiri di rumah.