Pantas Saja Timor Leste Ingin Merdeka, Kini Ketahuan Para Elitnya Korupsi Padahal Baru Penyelidikan

Masyarakat Timor Leste langsung terjebak dalam kemiskinan yang luar biasa setelah wilayah itu lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI

Editor: Alfred Dama
via intisari.grid.id
Anak kecil di Timor Leste terlihat kelaparan dan kurang gizi 

POS KUPANG.COM -- Masyarakat Timor Leste langsung terjebak dalam kemiskinan yang luar biasa setelah wilayah itu lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI

Saat ini saja Timor Leste masuk dalam jajaran negara tersmikin di dunia. Kemskinan negeri Bumi Lorosae itu akibat tingginya angka pengangguran dan korupsi yang merajelala di tetangga Nusa Tenggara Timur Indonesia itu

Setelah dua dekade menjadi negara merdeka, Timor Leste sampai saat ini masih saja merupakan salah satu negara termiskin di dunia.

Ladang minyak dan gas yang dimilikinya ternyata belum berhasil menjadikan negara termuda Asia Tenggara ini sebagai negara kaya.

Kemiskinan dan pengangguran masih menjadi masalah utama di bekas wilayah Indonesia ini.

Rupanya, tak jauh berbeda dengan Indonesia, di Timor Leste korupsi juga memprihatinkan.

Bahkan, baru-baru ini dilaporkan puluhan kasus korupsi yang menyeret banyak tersangka dari tahun 2020 telah terendus.

Penemuan itu pun didapat oleh komisi anti korupsi Timor Leste yang pekerjaannya telah terhambat oleh pandemi.

Melansir macaubussiness.com (17/5/2021), Unit investigasi kriminal Komisi Anti Korupsi Timor Leste ( CAC ) melaporkan bahwa tahun lalu mereka menyelidiki 73 kasus dugaan korupsi, 17 di antaranya terkait dengan 2019.

Dalam laporannya, CAC juga merinci aktivitas institusi selama 2020, yang terutama dipengaruhi oleh kesulitan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19

Laporan tahunan CAC dipresentasikan di parlemen pada hari Senin lalu oleh komisaris, Sergio Hornai.

CAC melaporkan bagaimana perkembangan kasus korupsi Timor Leste yang mereka tangani.

"CAC telah berhasil menyelesaikan laporan yang akan dikirim ke Kantor Kejaksaan Umum dari total 43 kasus," kata dokumen itu.

Dikatakan, sebanyak 23 kasus masih dalam penyelidikan dan tujuh telah dirujuk ke Kejaksaan.

Menurut dokumen tersebut, kasus yang mereka laporkan melibatkan 58 tersangka dan lebih dari 558 saksi.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved