Dijuluki Tinus Perko, Pelaku Pembunuhan & Rudapaksa Pada YAW Ternyata Punya 5 Istri & 7 Anak

Dijuluki Tinus Perko, Pelaku Pembunuhan & Rudapaksa Pada YAW Ternyata Punya 5 Istri & 7 Anak

Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Dijuluki Tinus Pekor, Pelaku Pembunuhan & Rudapaksa Pada YAW Ternyata Punya 5 Istri & 7 Anak 

Seketika itu, YAW tewas ditempat.

Sebelum beranjak, Tinus memperkosa dan mengambil handphone serta sejumlah uang dari korban dan pergi meninggalkan korban dengan kondisi tidak menggunakan celana.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh Ditreskrimum usai menangkap pelaku Tinus, diketahui pada bulan Februari 2021 lalu, Tinus juga mengaku telah membunuh korban berinsial MB di lokasi Tanah Kolo, kelurahan Batakte kabupaten Kupang.

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KHUP subsider pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa/nyawa oran lain, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah pisau, pakaian, satu buah sepeda motor, handphone milik korban dan handphone milik pelaku. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

BACA BERITA SEBELUMNYA:

Polisi membekuk Tinus (41) yang merupakan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap YAW gadis asal Takari Kabupaten Kupang NTT, Jumat 21 Mei 2021.

Tinus merupakan seorang sopir dump truk yang setiap hari mengakut material bahan bangunan di wilayah Kecamatan Kupang Barat.

Berikut Fakta-fakta yang dihimpun POS-KUPANG.COM berdasarkan keterangan resmi dari Polda NTT.

1. Pisau

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menyebutkan pelaku menghabisi nyawa korban YAW menggunakan pisau miliknya lantaran ditolak hasrat seksualnya oleh korban.

2.  Kenal Via Media Sosial

Kombes Pol Rishian  mengatakan pelaku tersebut YT melakukan perkenalan melalui media sosial.

Setelah berkenalan melalui media sosial (medsos), dan beberapa kali melakukan komunikasi korban berjanji untuk bertemu dengan tersangka.

3. Bonceng Motor

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved