Breaking News

Aksi Pencurian Sapi i Kabupaten TTU, Dua Pria Diamankan Polisi, Empat lainnya Buron, Kronologisnya

Aksi Pencurian Sapi i Kabupaten TTU, Dua Pria Diamankan Polisi, Empat lainnya Buron, Kronologisnya

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Satreskrim Polres TTU    
dua terduga pelaku (didepan) saat dibekuk Tim Buser Polres TTU dan Anggota Polsek Biboki Anleu, Selasa, 18 Mei 2021. 

Aksi Pencurian Sapi i Kabupaten TTU, Dua Pria Diamankan Polisi, Empat lainnya Buron, Kronologisnya

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Dua orang pria Kabupaten Timor Tengah Utara diamankan Satreskrim Polres TTU melalui Tim Buru Sergap (Buser)  yang dipimpin KBO Reskrim Iptu Gustaf Steven Ndun bersama anggota Polsek Biboki Anleu.

Dua pria yang masing-masing bernama Zakarias Manehat dan Rafael Arnaes Berek ini diamankan aparat kepolisian diRT/RW 008/003  Desa Kotafoun, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT , pada Selasa, 18/05/2021 sekira pukul 17.00 Wita, lantaran diduga melancarkan aksi pencurian sapi milik warga.

Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, AKP Sujud Alif Yulamlam, saat dikonfirmasi pada Kamis, 20/05/2021 membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap para terduga pelaku tersebut.

Menurutnya, penangkapan terhadap para terduga pelaku berawal dari adanya laporan polisi dari warga bernama Hilarius Joseph Bria, pada Jumat, 14/05/2021. Ia (Hilarius) mengaku kehilangan satu ekor sapi.

berdasarkan keterangan yang disampaikan korban, lanjut AKP Sujud, saat hendak mencari sapi yang dimaksud, Hilarius memergoki para terduga sedang menyembelih sapi miliknya.

Berdasarkan laporan warga tersebut, Satreskrim Polres TTU melalui Tim Buser dan Anggota Polsek Biboki Anleu langsung melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan keterangan laporan warga itu anggota Polsek dan Buser langsung melakukan penyelidikan kemudian berhasil mendapat informasi jika terduga pelaku berinisial ZM dan RAB sehingga langsung ditangkap beberapa waktu lalu,” terang AKP Sujud.

Ia menambahkan, menurut hasil penyelidikan Satreskrim Polres TTU dan Polsek Biboki Anleu sebanyak 6  terduga pelaku terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Baca juga: Gugur Tertembak KKB di Papua, Detik-detik Alm Prada Ardi Yudi  Tiba di Malaka - NTT

Oleh karena itu,  pihaknya saat ini sedang  melakukan pengejaran terhadap empat orang terduga pelaku lainnya.

“Di antara 6 terduga pelaku ini, 1 orang adalah residivis,” Kata AKP Sujud.

Pasca ditangkap dan diamankan di Polsek Biboki Anleu, kedua terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres TTU pada hari yang sama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (CR5)

dua terduga pelaku (didepan) saat dibekuk Tim Buser Polres TTU dan Anggota Polsek Biboki Anleu, Selasa, 18 Mei 2021.
dua terduga pelaku (didepan) saat dibekuk Tim Buser Polres TTU dan Anggota Polsek Biboki Anleu, Selasa, 18 Mei 2021. (POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Satreskrim Polres TTU    )
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved