Pemprov Akan Minta Perusahaan Luar Negeri Agar Tidak Bayar Penuh Gaji Pekerja Migran Asal NTT
termasuk NTT yang terjadi di luar negeri bersumber dari tata kelola pengiriman pekerja migran yang buruk dari daerah.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Pemprov Akan Minta Perusahaan Luar Negeri Agar Tidak Bayar Penuh Gaji Pekerja Migran Asal NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menyiapkan empat skenario untuk mengatasi persoalan buruh migran atau pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT di luar negeri.
Berdasarkan keterangan pihak Kementerian Luar Negeri, persoalan-persoalan pekerja migran Indonesia termasuk NTT yang terjadi di luar negeri bersumber dari tata kelola pengiriman pekerja migran yang buruk dari daerah.
Tata kelola pengiriman PMI yang buruk menyebabkan lemahnya verifikasi data pekerja migran di luar negeri.
Hal itu, menurut Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmianto menjadi tantangan terbesar dalam rangka melindungi pekerja migran di luar negeri.
Baca juga: Wagub NTT, Josep Nae Soi Minta IOM Segera Selesaikan Masalah Pengungsi Afghanistan di Kupang
“Kendala atau tantangan yang dialami dalam melindungi WNI yang berada di luar negeri adalah masalah data. Ini yang masih menjadi masalah karena pada saat negara melalui perwakilan di luar negeri ingin memberikan pelayanan dan perlindungan seringkali terkendala masalah data," ujar Rachmanto dalam Dialog Publik dengan tema “Perlindungan WNI/PMI yang ada di luar negeri dan Migrasi aman”, Kamis 20 Mei 2021.
Ia menyebut, sejak awal terjadinya pandemi Covid-19 Kemenlu telah memulangkan sekitar 198 ribu warga negara Indonesia yang berada di lebih dari 60 negara di seluruh dunia. Dan total tersebut, sebanyak 147 ribu PMI berasal dari Malaysia.

Selain itu, kata dia, selama masa pandemi pemerintah melalui perwakilan di luar negeri yakni kedutaan besar dan konsulat jenderal, telah menyalurkan lebih dari 598 ribu bantuan sosial untuk WNI yang sedang berada di luar negeri. Hal itu dilakukan agar mereka dapat bertahan dari dampak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi covid-19.
Baca juga: PMI Ende Distribusi Bantuan dan Kirim Tenaga Kesehatan ke Flotim dan Lembata
Selain itu, Rachmanto juga menggarisbawahi persoalan tata kelola pengiriman pekerja asal Indonesia ke luar negeri. Menurut dia, Pemerintah harus membenahi tata kelola pengiriman pekerja migran Indonesia sejak di hulu-nya.
Karena itu, lanjut dia, Kementerian Luar Negeri sangat mengharapkan peran pemerintah daerah agar persiapan para pekerja asal Indonesia ke luar negeri sudah dilakukan dengan baik dan benar. Hal itu harus dibuat sehingga saat di “hilir” tidak banyak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dalam dialog yang digelar Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI sebagai bagian dari kampanye kesadaran publik tentang TKI/PMI itu, Wakil Gubernur NTT, Josef Adrianus Nae Soi menyebut pemerintah provinsi NTT telah menyiapkan 4 skenario untuk meminimalisir persoalan pekerja migran asal NTT.
Wagub Josef Nae Soi menyebut, permasalahan Pekerja Migran Indonesia tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang bagi Provinsi NTT.

Skenario pertama, kata Wagub Josef Nae Soi adalah mencari tahu dan memastikan apakan PMI tersebut memiliki keahlian dan modal yang mereka butuhkan setelah kembali ke NTT.
Baca juga: Aksi Kemanusiaan Perkuray Kupang Gelar Donor Darah, Jaga Stok Darah di PMI
Skenario kedua, lanjut Wagub Josef Nae Soi, Pemerintah akan menyiapkan lahan pertanian bagi PMI yang ingin bertani setelah kembali ke NTT. "Jika PMI yang kembali ke NTT ingin bertani maka pemerintah akan menyiapkan lahan untuk bertani, dengan demikian ini akan mencegah PMI kembali ke luar negeri," kata Wagub Josef Nae Soi.
Skenario yang ketiga, lanjut dia, semua PMI yang ingin keluar negeri akan direkrut oleh Pemda bersama PJTKI dan B2PMI. Selanjutnya PMI tersebut akan dilatih di NTT dan akan dikirim langsung dari NTT dengan dokumen yang sudah disiapkan.