Rizieq Shihab Sebut Perkara yang Menjeratnya Sebagai Balas Dendam, Ada Kaitan dengan Ahok di Pilgub?
Rizieq Shihab Bilang Perkara yang Menjeratnya Sebagai Balas Dendam, Ada Kaitan dengan Ahok di Pilgub DKI?
Rizieq Shihab Bilang Perkara yang Menjeratnya Sebagai Balas Dendam, Ada Kaitan dengan Ahok di Pilgub DKI?
POS-KUPANG.COM - Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengatakan perkara yang menjerat dirinya bersama para terdakwa lainnya saat ini merupakan bentuk balas dendam politik buntut dari kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 silam.
Hal tersebut disampaikan Rizieq Shihab saat membacakan pledoi atau nota pembelaan tuntutan jaksa kepada dirinya atas perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Mulanya, Rizieq menyatakan proses hukum yang dijalaninya saat ini dianggap lebih kepada dendam politik bukan perkara hukum atas aksi 411 maupun 212 yang turut menyudutkan Ahok karena perkara penistaan agama.
"Tidak bisa dipungkiri bahwa semua ini bermula dari aksi bela islam 411 dan 212 pada tgl 4 November dan 2 Desember Tahun 2016, saat itu Umat Islam Indonesia bersatu menuntut Ahok si penista agama untuk diadili karena telah menistakan Al-Qur’an," kata Rizieq dalam ruang sidang.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Dituntut 2 Tahun Penjara, Hoax Anggota FPI Bunuh Diri Massal Beredar, Ada Apa?
Sebagaimana diketahui, bahwa saat itu dalam aksi bela Islam yang dilakukan Rizieq Shihab dan para pengikutnya digelar sebanyak dua kali, berkaitan dengan kekalahan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu dilakukan, sebab Rizieq bersama pengikutnya menilai Ahok telah menistakan agama Islam.
Selain itu, Ahok juga dianggap sebagai sosok yang arogan dan sering berucap kata kasar serta emosional bahkan, dinilai sebagai kepanjangan tangan para oligarki.
"Alhamdulillaah, setelah perjuangan jatuh bangun yang penuh suka duka bersama umat, berkat persaudaraan dan persatuan umat yang luar biasa, akhirnya datang pertolongan Allah SWT, sehingga umat berhasil melengserkan dan melongsorkan Ahok si penista agama di Medsos dan Pilkada serta Pengadilan secara konstitusional," katanya.
Atas aksinya tersebut, Rizieq Shihab merasa kalau tindakannya dalam rangka mengalahkan Ahok dalam Pilgub DKI 2017 menjadi awal mula dirinya sebagai target yang dikriminalisasi akibat perbedaan politik.
Alhasil kata dia, akun media sosial maupun kehidupannya diusik dan dipojokkan yang membuat Rizieq bersama keluarganya memutuskan tinggal sementara di Arab Saudi.
"Karena itulah, saya dan keluarga memilih jalan untuk sementara waktu hijrah ke Kota Suci Mekkah, demi menghindarkan Konflik Horizontal yang bisa mengantarkan kepada kerusuhan dan pertumpahan darah," imbuhnya.
Hingga akhirnya kata dia, proses persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hingga sampai saat ini.
"Mulai saat itulah saya dan kawan-kawan menjadi target kriminalisasi, sehingga sepanjang tahun 2017 aneka ragam rekayasa kasus dialamatkan kepada kami," kata Rizieq.
Baca juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Begini Doa Terdakwa Habib Rizieq Shihab dari Balik Tahanan
Sebagai informasi, dalam perkara ini jaksa penuntut umum (JPU) menuntut memberi hukuman kepada Rizieq Shihab 2 tahun penjara dikurangi masa kurungan sementara atas perkara yang teregister dengan nomor 221/Pid.B/2021/PN.JktTim, terkait kerumunan acara di Petamburan.