Kabar Gembira, Pemkot Kupang Buka Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Bulan Mei, Simak Infonya

Kabar Gembira, Pemkot Kupang Buka Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Bulan Mei, Simak Infonya

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BPPKD) Kota Kupang, Henny Lukas 

Kabar Gembira, Pemkot Kupang Buka Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Bulan Mei, Simak Infonya

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kabar gembira bagi masyarakat Kota Kupang. Saat ini Pemkot Kupang sedang membuka sejumlah formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil ( Formasi CPNS) tahun 2021.

Informasi ini sampaikan sekretaris Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BPPKD) kota Kupang, Henny Lukas kepada awak media, Kamis, 20 Mei 2021 di ruang kerjanya.

Henny menjelaskan, sejumlah formasi ini diusulkan oleh Pemkot Kupang sesuai kebutuhan di birokrasi. Jadwalnya, lanjut dia, akan dimulai pada tanggal 30 Mei 2021 sampai dengan 13 Juni 2021 untuk pengumuman seleksai dan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021.

Baca juga: Groundbreaking Sekolah Hindu Pertama di NTT

Baca juga: Persoalan Tanah TNI AU dengan Warga Dua Desa di Kabupaten Kupang Belum Mencapai Titik Terang

Untuk seleksi administrasi dan pengumuman hasil, kata dia, akan dilaksanakan pada tanggal dari tanggal 1 Juni 2021 sampai 30 Juni 2021 dengan masa sanggah dari tanggal 1 Juli 2021 sampai 11 Juli 2021.

Selanjutnya, pelaksanaan SKD CPNS dari bulan Juli hingga September 2021 dan seleksi kompetensi PPPK non guru dari bulan Juli hingga September 2021 usai pelaksanaan CPNS dengan lokasi di masing-masing instansi.

Sementara seleksi kompetensi guru akan dimulai tahap satu pada bulan Agustus 2021, tahap II bulan Oktober 2021 dan tahap III pada bulan Desember 2021.

"Pelaksanaan SKB CPNS September-Oktober 2021, pengumuman akhir dan masa sanggah bulan November 2021 dan penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK bulan Desember 2021," urainya.

Baca juga: Bupati Minta Camat Nangapanda Kembangkan Potensi Pertanian dan Perkebunan

Baca juga: Pemda Ngada Tanda Tangan Nota Kesepakatan dengan Kemkominfo RI Terkait Smart City

Bagi pelamar yang berminat dan ingin melamar, Henny mengungkapkan proses pendaftaran dan pengecekan persyaratan pendaftaran dapat mengakses link e-formasi.

Perlu diketahui, Pemkot Kupang saat ini menyiapkan sejumlah formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2021.

Untuk PPPK terdapat 724 kuota dengan 290 formasi di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan, CPNS hanya akan dikhususkan bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Tenaga kesehatan disiapkan 173 kuota untuk 75 formasi dan tenaga teknis 18 orang dengan 6 formasi.

"Untuk guru itu wajib sudah mengajar dan telah terdaftar di dapodik. Tahap satu untuk PPPK itu dikhusukan bagi yang sudah terdaftar dapodik, tahap kedua itu untuk yang sudah mengajar tapi belum terdaftar dapodik dan tahap III itu baru umum," jelasnya.

Dia menegaskan, kekhusuan itu akan disesuaikan dengan kuota yang disiapkan. Apabila kuota telah terpenuhi, maka proses seleksi hanya akan dilakukan satu atau dua tahap saja.

Henny mengajak seluruh masyarakat kota Kupang untuk memanfaatkan kesempatan dan peluang tersebut.

"Saya berdoa semoga dapat diterima dengan hasil yang baik," pungkasnya. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Berita Kota Kupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved