Bersihkan (Korupsi) Awololong

Awolong itu sebuah keajaiban bagi rakyat Lembata. Pulau tak berpenghuni itu melayang-layang di atas hamparan laut biru.

Editor: Agustinus Sape
Foto Pribadi
Steph Tupeng Witin 

   Bersihkan (Korupsi) Awololong

  Oleh Steph Tupeng Witin
  Penulis Buku “Lembata Negeri Kecil Salah Urus” (NI, 2016)

POS-KUPANG.COM - Awolong itu sebuah keajaiban bagi rakyat Lembata. Pulau tak berpenghuni itu melayang-layang di atas hamparan laut biru. Kadang bergelora, kadang tenang. Pasir putih yang menyeraki tubuh pulau itu tidak pernah berpindah tempat, walau angin mencumbu dan ombak menindihnya tanpa henti, setiap saat.

Orang Lembata dan wisatawan merasakan kenikmatan tersendiri saat berwisata ke Awololong dengan menumpang “ojek laut” milik warga Bajo. Sembari menyaksikan Kota Lewoleba yang memesona dari jauh tapi di depan mata tampak kotor, kumuh dan dekil dengan infrastruktur jalan Kota Lewoleba, ibukota kabupaten, awut-awutan.

Awololong dikenal juga dengan sebutan pulau siput. Berabad-abad lamanya rakyat Lembata berladang siput yang beranak pinak tanpa pernah habis di dalam tubuh pulau yang tertimbun pasir. Hari ini siput diambil, esok gali di tempat yang sama tetap dalam jumlah yang banyak.

Siput Awololong memang nikmat bagi kehidupan sosial ekonomi rakyat Lembata. Ia menjadi ciri khas Lembata saat menyambut tamu. Kita bisa menjumpai siput-siput kering yang dililit tali “kragang” (lidi) dipajang sebagai barang jualan di pinggir jalan dan pasar. Siput Awololong menjadi oleh-oleh khas Lembata, tentu bersama “jagung titi” dan kulit ikan paus.

Hingga detik ini, belum ada satu pakar ekologi atau magister teknik yang lulus dan ada gelar tanpa kuliah pun yang bisa menjelaskan bagaimana siput di Awololong bisa meregenerasi spesiesnya di antara tumpukan pasir putih itu. Orang Lembata telah menggali siput itu berabad-abad, bukannya berkurang tapi malah bertambah.

Orang Lembata sendiri pun tidak pernah ambil pusing dengan soal-soal “kegilaan” seperti itu. Mereka hanya tahu pikul ember besar, menenteng parang atau besi, mencungkil siput dari dalam pasir hingga ember meluap lalu pulang ke rumah.

Orang Lembata pun tidak pernah berpikir apalagi merancang secara teknis bagaimana mengubah Awololong menjadi salah satu destinasi wisata. Tanpa konsep berpikir politis dan birokratis (yang didominasi unsur tipu-tipu) pun, bagi orang Lembata, Awololong itu sebuah area wisata ekologi yang alamiah.

Warga Lembata pada tiap hari minggu atau hari libur tidak pernah sepi menjejalkan kakinya di atas pasir putih pulau eksotik itu. Tanpa penetapan anggaran daerah yang bersumber dari pajak rakyat untuk membangun proyek destinasi wisata yang hanya menjadi medium “akal-akal” untuk mencuri pun, Awololong telah berabad-abad menjadi destinasi wisata alamiah bagi rakyat Lembata.

Bahkan Awololong telah menjadi destinasi wisata religius-alamiah sebelum orang yang menggagas program kolam labuh apung di atas air laut itu lahir. Entah setan mana yang menolak ide membangun kolam apung labuh itu sehingga bersarang di sepotong otak orang-orang itu yang berhasrat mengubah Awololong dari surga siput segar menjadi neraka bertabur uang haram.

Entah siapa gerangan yang mendorong orang berkuasa di Lembata bernafsu tak tertahankan hendak “merenovasi” keindahan alamiah Pulau Awololong nan keramat itu menjadi destinasi wisata dengan berhasrat membangun kolam apung di atas laut? Masa sudah ada air laut yang bening alamiah untuk memanjakan tubuh tapi masih mau bangun kolam baru di atas air laut lagi? Ide ini tidak pernah muncul di atas permukaan bumi ini sejak zaman batu sekalipun.

Di Lembata, sesuatu yang tidak mungkin secara akal sehat menjadi mungkin di tangan satu orang yang merasa dirinya begitu berkuasa melebihi Sang Khalik. Hasilnya, hanya sebuah negeri bernama Lembata yang salah urus menahun. Salah urus ini tidak hanya karena ketidakmampuan elitenya tapi juga karena mental asal bapak senang (ABS) dari bawahan yang instan memanfaatkan celah buruk kekuasaan untuk eksis.

Bawahan tahu bahwa kebijakan elitenya tidak benar dari dimensi apapun tapi semua hanya membungkuk melebihi salam hormat orang Jepang. Mental instan meraup titik kekuasaan birokrasi dan hormat tanpa akal sehat berlebihan inilah yang membuat Awololong ternoda kasus korupsi dalam proyek pembangunan kolam labuh apung senilai Rp6,8 miliar.

Alih-alih mau menggantikan siput segar dengan lembaran uang, justru suara anjing melolong menyebut nama tiga tersangka yang telah ditetapkan Polda NTT yaitu Silvester Samun (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), Abraham Yehezkiel Tzsaro L. (Kontraktor Pelaksana) dan Middo Arianto Boru (Konsultan Perencana).

Menurut kesaksian warga sekitar pantai Lewoleba, suara lolong anjing masih terdengar malam hari pertanda masih mencari tuan proyek mangkrak Awololong. Biasanya suara anjing akan berhenti saat menemukan tuannya.

Tiga nama itu hanya orang suruhan saja. Tidak lebih. Mereka bekerja berdasarkan suruhan dari elite yang terus dicari suara lolong anjing. Rakyat Lembata tahu, anjing identik dengan keajaiban Awololong. Awolong itu pulau keramat. Rakyat Lembata yang lahir berdarah di Lembata tahu bahwa Awololong itu kuburan massal nenek moyang. Hanya orang yang tali pusatnya digantung di luar Lembata lalu masuk Lembata untuk mendagangkan hasrat saudagarnya sambil mencuri siput, tanah dan laut, tidak akan pernah belajar kearifan lokal Awololong. Apalagi hasrat saudagar itu dipadukan dengan politik kuasa maka proses pencurian akan berlangsung masif dan terkesan formal-birokratis.

Semua proyek dibagi ke rekan saudagar. Tipu orang kecil seluruh Lembata untuk kuasai tanah. Rakyat Lembata telah lama menimbun emosi dan memendam keperihan nurani yang bisa saja suatu saat dipastikan akan meledak menjadi kekuatan sosial yang destruktif. Mental saudagar yang patut diduga tersesat dalam ruang politik-birokrasi lalu bertemu aparat bawahan dengan model seperti Silvester Samun ini (di Lembata pejabat model ini melimpah ruah) maka orang Lembata bilang: klop sudah.

Bahkan sudah status tersangka korupsi Awololong pun, Sil Samun tetap dilantik Bupati Lembata menjadi Kepala Dinas Pendidikan. Pejabat yang menjadi tersangka kasus korupsi model ini ibarat pot bunga yang dijual berabad-abad pun tidak akan pernah akan dilirik, apalagi dibeli. Dia tetap sekadar pajangan atasan di atas bukit.

Desakan Publik

Kasus dugaan korupsi proyek Kolam Apung Awololong senilai Rp6,8 miliar. Proyek yang mulai bergulir tahun 2018 ini, dana sudah cair 85 persen dari total nilai proyek tapi realisasi pekerjaan fisik di Awololong nol persen. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp1,4 miliar.

Proyek Awololong ini sedari awal tidak pernah mucul di APBD induk Kabupaten Lembata tahun anggaran (TA) 2018 tapi muncul di Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2018 tentang Perubahan Perbup Nomor 52 tahun 2017 tentang Penjabaran APBD 2018. Fakta aneh ini terbaca pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tanggal 22 Desember 2017 dengan nomor: DPA 1.02.16.01 yang tidak menganggarkan proyek Awololong.

Pertanyaan: mengapa proyek Awololong tidak muncul di APBD induk Lembata TA 2018? Apakah belum terpikirkan oleh bupati? Atau sengaja disembunyikan biar tidak diketahui publik lalu diluncurkan dadakan di tengah tahun anggaran seolah sangat urgen?

Pertanyaan subtil pertama adalah siapa yang menggagas proyek mercusuar Awololong ini? Orang kampung yang buta hukum pun pasti tahu bahwa Bupati Lembata adalah penggagas utama proyek Awololong ini. Aparat di bawah tinggal manut saja, kata orang Belang. Pasal 55 KUHP menyebutkan unsur penyertaan dalam sebuah kasus korupsi. Artinya, korupsi dilakukan secara berjemaah sejak penggagasan awal hingga eksekusi di lapangan. Maka publik Lembata mendesak Penyidik Polda NTT segera memeriksa Bupati Eliaser Yentji Sunur untuk diketahui perannya dalam kasus ini.

Pertanyaan subtil kedua adalah siapa yang menjadi eksekutor pelaksana proyek Awololong? Berdasarkan data, proyek Awololong muncul dalam DPA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lembata setelah terjadi perubahan berdasarkan surat Badan Keuangan Daerah No. BKD. 900/40/1/2018 tanggal 24 Januari 2018 yang ditujukan kepada para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Daerah Lembata tentang pedoman penyesuaian RDPPA mendahului perubahan APBD TA 2018 dalam rangka penyesuaian program prioritas tahun pertama RPJMD 2017-2022.

Narasi ini menegaskan bahwa Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Apol Mayan tidak bisa berkelit atau dikelitkan lagi oleh Penyidik Polda NTT. Dialah eksekutor lapangan proyek Awololong. Dia terlibat melengkapi unsur penyertaan karena melakukan tindak pidana secara bersama-sama.

Berdasarkan narasi kronologis kasus ini maka Bupati Eliaser Yentji Sunur, Kadis Apol Mayan perlu diperiksa dan segera ada tindak lanjut karena bersama-sama alias melakukan konspirasi bersama Sil Samun (PPK), Abraham Yehezkiel Tzsaro (kontraktor pelaksana) dan Middo Arianto Boru (konsultan perencana) dalam tindak pidana korupsi proyek Awololong. Apol Mayan adalah pengeksekusi teknis di lapangan sesuai dengan tugas dan fungsi dinas (SKPD).

Segera Tuntaskan

Publik Lembata mengapresiasi Polda NTT yang telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi proyek Awololong. Publik menduga, proyek Awolong mulai sejak perencanaan (siapa penggagas awal?), diskusi di birokrasi hingga penetapan berdasarkan skala prioritas pembangunan, eksekutor di lapangan dan pelaksana teknis lain.

Dari tiga tersangka itu, penggagas awal dan pelaksana teknis lapangan berdasarkan tugas dan fungsi proyek Awololong tidak masuk. Artinya, proyek Awololong ini entah muncul dari lubang mana, tidak tahu siapa yang mengeksekusi berdasarkan tugas dan fungsi lalu tiba-tiba Sil Samun langsung bergerak sendiri.

Logika narasi kasus seperti yang tampak dalam penetapan 3 terangka proyek Awololong sangat ganjil, luar biasa aneh dan patut diduga ditentukan oleh ketidakwarasan. Ada banyak argumen kenapa orang menjadi tidak waras. Kenapa sulit sekali seorang Bupati Lembata misalnya, diperiksa penyidik sekelas Polda NTT?

Apol Mayan katanya sudah diperiksa berulang-ulang tapi belum ada tanda-tanda penetapan tersangka juga? Kita berharap Sil Samun, Abraham Yehezkiel dan Midoo Arianto Boru tidak perlu malu apalagi takut “bernyanyi” tentang peran Bupati Lembata dan Apol Mayan ini. Mau urus guna-guna di rumah adat atau rumah non adat pun, kebenaran tidak boleh didiamkan, apalagi dibungkam.

Lembata telah sekian lama menjadi sebuah negeri salah urus karena patut diduga kuat ada upaya membungkam pundi-pundi aparat penegak hukum dengan sogokan. Dalam kasus Awololong, kalau uang habis, bisa pergi curi siput untuk sogok penegak hukum biar mabuk sekalian. Kalua tidak jadi tersangka, Awololong akan mengubah pihak-pihak itu menjadi siput pahit saja.

Proyek kolam apung Awololong merupakan program abal-abal. Tidak ada kesungguhan terbaca di sana yang menggambarkan secercah rasa memiliki (sense of belonging) tanah Lembata. Proyek Awololong adalah salah satu dari sangat banyak proyek mangkrak dan bermasalah yang membandang selama 10 tahun belakangan.

Saya percaya, banyak aparat birokrasi dan DPRD Lembata memiliki hati nurani untuk Lembata tapi terhimpit lengan kekuasaan yang membuat tidak berdaya. Rasionalitas dan akal sehat lumpuh. Aparat model ini tidak bisa ditaklukkan dengan ayat-ayat suci. Hanya terali besi yang akan menginsafkan mereka.

Maka proses hukum adalah solusi yang tepat. Kita mendesak Polda NTT agar segera menahan para tersangka. Publik malu melihat wajah seorang kepala dinas berstatus tersangka masih sibuk memberi nasihat kepada bawahan. Silvester Samun rupanya sudah kebal rasa dan tebal muka tapi wajah orang Lembata masih merasakan kadahsyatan malu itu. Polda NTT jangan meninggalkan kesan seolah rakyat Lembata kehilangan urat malunya.

Akhirnya, sambal menaruh hormat kepada Polda NTT, kita berharap kasus korupsi proyek Awololong segera dituntaskan agar air keadilan bisa mengairi lekuk tanah Lembata yang kerontang dan haus keadilan dan kebenaran dari nurani institusi penegak hukum. Keadilan dan kebenaran itu akan membersihkan wajah Awololong dari noda korupsi agar murni kembali. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved