Avansa Terjun ke Jurang di Matim
Pemilik Mobil Avanza Terjun Ke Jurang di Rana Mese Tidak Tuntut Ganti Rugi
Pemilik Mobil Avanza terjun ke jurang di Rana Mese tidak tuntut ganti rugi, ini alasannya!
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Pemilik Mobil Avanza terjun ke jurang di Rana Mese tidak tuntut ganti rugi, ini alasannya
POS-KUPANG.COM | BORONG----Melaju dengan kecepatan tinggi mobil Toyota Avanza warna putih dengan TNKB DK 1780 FY yang dikendarai oleh Eurelius Febrianto Sumance terjun ke jurang sedalam 29 meter di tikungan tajam jalan Negara Ruteng-Borong tepatnya di perbatasan Desa Sita Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Minggu 16 Mei 2021 sekitar pukul 18.00 Wita.
Atas kejadian itu pemilik mobil tersebut tidak menuntut ganti rugi dengan sopir mobil itu karena masih keluarga.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH melalui KBO Lantas Polres Matim, Ipda Aris Ahmad, S.I.Pem, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Kasus Covid Menurun, Para Ahli Ingatkan Prediksi ke India Soal Ini: Yang Lebih Buruk Akan Datang
Baca juga: Pengalihan Aset Drainase ke Bandara Ende Tidak Menjamin Bebas dari Sampah dan Banjir
Aris mengatakan, kini mobil itu sudah berhasil dievakuasi dari dalam jurang oleh Anggota Satlantas Polres Manggarai Timur bersama warga dan keluarga pemilik mobil itu, Senin (17/5/2021). Evakuasi mobil dari dalam jurang itu dilakukan secara manual dengan menggunakan roda katrol dan dibantu oleh satu mobil dum truk untuk menarik. Evakuasi itu berlangsung dari sekitar pukul 13.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.
Aris juga mengatakan, akibat kecelakaan tersebut pengemudi mobil dan penumpang Yosef Desiderius Purma mengalami luka ringan. Sedangkan mobil Avanza mengalami kerusakan berat di taksir kerugian sebesar Rp 50 juta rupiah.
Karena mengalami luka sopir Eurelius bersama seorang penumpang Yosef sempat mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Borong dan kini sudah dipulangkan karena sudah sehat.
Baca juga: Mobil Avanza Terjun ke Jurang Sedalam 29 Meter di Rana Mese Sudah Berhasil Dievakuasi
Baca juga: Dulu Wanita Cantik Ini Jadi Istri Pejabat Tetapi Sekarang Nasibnya Tragis, Ternyata Ini Penyebabnya
Ketika ditanya apakah sopir dalam keadaan mengantuk atau mabuk minuman keras sehingga terjadi out of control (kecelakaan tunggal), kata Aris, tidak ada. Sementara sopir itu juga memiliki surat ijin mengemudi (SIM).
Aris menjelaskan kronologis, mobil Toyota Avansa warna putih dengan TNKB DK 1780 FY yang di kendarai oleh Eurelius bersama seorang penumpang Yosef Desiderius Purma yang duduk di sampingnya datang dari arah Ruteng hendak menuju Borong dengan kecepatan tinggi.
Tiba di TKP tikungan tajam jalan Negara Ruteng-Borong, tepatnya di perbatasan Desa Sita Kecamatan Rana Mese, mobil itu berpapasan dengan kendaraan sepeda motor dari arah berlawanan dari Borong hendak menuju Ruteng, sehingga sopir Eurelius tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan panik kemudian langsung menarik handrem yang mengakibatkan mobil melaju terseret hingga menabrak deker pembatas jalan dan masuk ke jurang sedalam 29 meter. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)