Salam Pos Kupang

Libatkan Warga RT

SELAMA 6-17 Mei 2021 sejumlah angkutan udara dan laut tidak beroperasi secara rutin seperti mengangkut penumpang

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Libatkan Warga RT
DOK POS-KUPANG.COM
Logo Pos Kupang

POS-KUPANG.COM - SELAMA 6-17 Mei 2021 sejumlah angkutan udara dan laut tidak beroperasi secara rutin seperti mengangkut penumpang di rute yang dilintasi. Hal itu dilakukan untuk menekan lonjakan warga yang akan mudik ke daerah asal mereka masing-masing.

Walau demikian, kita semua ketahui bahwa sudah banyak juga warga yang melakukan perjalanan jauh sebelum tanggal 6 Mei 2021. Bahkan di hari terakhir larangan perjalanan, jumlah yang berangkat dari Bandara El Tari Kupang tercatat 6 ribu orang yang terbang.

Larangan mudik sudah sejak lama disampaikan atau disosialisasikan pemerintah untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang masih terbilang tinggi di Indonesia.

Pemerintah menyadari betul bahwa larangan mudik tersebut tidak populer, tetapi itu diambil karena keselamatan masyarakat banyak harus dilindungi.

Baca juga: Promo KFC Selasa 18 Mei 2021, Promo Bucket Winger + Free 3 Mocha Float Harga Rp 83.636

Baca juga: Hari Ini Bandara Turalelo Mulai Beroperasi, Begini Kesiapan Protokol Kesehatan Covid di Bandara

Walau demikian, kita juga tahu bahwa ada juga yang memanfaatkan cela dengan berbagai cara untuk dapat mudik. Misalnya menggunakan surat keterangan dari lurah atau kepala desa.

Juga surat perjalanan dinas dari instansi pemerintah bagi pegawai yang memang ditugaskan untuk melakukan perjalanan dinas di suatu wilayah.

Memang angka warga NTT yang melakukan mudik tahun 2021 ini begitu tinggi. Dan hari-hari ini mereka akan kembali untuk menjalankan tugas dan pekerjaan sebagaimana mestinya di NTT.

Kehadiran mereka tentu kita sambut dengan sukacita tetapi hendaknya juga kita waspada akan virus Covid-19 yang lagi tinggi di wilayah NTT. Apalagi hampir setiap hari terjadi tambahan kasus baru di beberapa kabupaten seperti Sumba Timur, Sumba Batat, Manggarai, Sikka dan Kota Kupang.

Adanya lonjakan yang diiringi dengan kehadiran mereka-mereka yang pulang mudik harus serius disikapi. Pemerintah harus betul-betul menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus baru. Apalagi kasus baru dengan varian Covid-19 yang baru.

Baca juga: Putusan Sela Kasus SPAM Ile Boleng, Majelis Hakim Tipikor Kupang Perintahkan Lanjutkan Pemeriksaan

Baca juga: Managaer ASDP Kupang Pastikan Arus Balik Mudik Akan Berjalan Lancar

Kita tentu tidak terlalu berlebihan mencurigai saudara-saudara kita yang pulang mudik membawa serta virus Covid-19. Tetapi sebagai bentuk kewaspadaan kita juga berharap agar mereka yang pulang mudik melakukan karantina. Karantina menjadi pilihan rasional saat ini.

Tentu muncul pertanyaan, dimanakah orang-orang tersebut diisolasi secara terpusat? Siapa yang menanggung makan minum mereka? Darimana pemerintah membiayai itu? Memang tidaklah mudah karena membutuhkan tempat katantina terpusat dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Kita perlu meniru keterlibatan warga di DKI Jakarta yang secara mandiri memasang spanduk pemberitahuan kepada mereka yang kembali untuk wajib menunjukkan swab PCR atau antigen sebelum masuk wilayah tingkat Rukun Tetangga (RT).

Selain itu, warga RT tersebut memantau secara ketat aktivitas warga yang baru tiba tersebut. Dengan demikian tidak berkeliaran atau seenaknya keluar rumah selama 5 sampai 14 hari kerja. Warga tersebut harus melakukan karantina mandiri di rumahnya sesuai aturan pemerintah.

Cara ini sangat bagus ditiru pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melibatkan warga dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Biaya karantina mandiri ditanggung sendiri warga yang baru pulang mudik.

Seluruh warga harus dibangun kesadaran bahwa mencegah penyebaran Covid-19 adalah tanggungjawab bersama. Pemerintah menyadari betul bahwa keterlibatan warga adalah suatu keharusan.

Saatnya sekarang pemeritah tingkat kabupaten/kota di NTT untuk menggalang jajaran RT guna melakukan pemantauan secara ketat karantika mandiri dari mereka yang pulang mudik.

Dengan disiplin yang tinggi saat melakukan karantina mandiri dan pantauan warga yang ketat maka lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran ini akan bisa dikendalikan. Bersama kita bisa. *

Kumpulan Salam Pos Kupang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved