Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy : Hanya 25 Persen ASN yang Masuk Kantor
sampai saat ini sistem kerja di Pemkab Sumba Timur masih WFH, sehingga ASN yang masuk kantor hanya 25 persen
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy : Hanya 25 Persen ASN yang Masuk Kantor
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur masih menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Saat ini hanya 25 persen ASN di lingkup Pemkab setempat yang masuk kantor.
Hal ini disampaikan Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy,S.H, M.Si , Senin 17 Mei 2021.
Menurut Domu, sampai saat ini sistem kerja di Pemkab Sumba Timur masih WFH, sehingga ASN yang masuk kantor hanya 25 persen, sedangkan yang bekerja dari rumah sebanyak 75 persen.
Baca juga: Sekda Sumba Timur Minta SPBU Batasi Pembelian dengan Jeriken
"Kita tentu masih WFH 75 persen dan 25 persen yang kerja di kantor atau Work From Office (WFO)," kata Domu.
Dijelaskan, sistem kerja 75 persen dan 25 persen itu telah tertuang di dalam surat edaran Bupati Sumba Timur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perpanjangan kedelapan.
"Kasus aktif Covid-19 di Sumba Timur masih tinggi,karena itu kita perpanjang lagi PPKM, termasuk di dalamnya sudah mengatur tentang persentase ASN untuk WFH dan WFO," katanya.
Baca juga: Sekda Sumba Timur Sembuh dari Covid-19
Dikatakan, sistem kerja dari rumah masih berlanjut hingga akhir bulan Mei 2021 sesuai dengan masa berlaku PPKM.
Domu menegaskan, WFH bagi ASN bukan diartikan sebagai libur tetapi ASN yang bersangkutan tetap menjalankan tugas harian dan tugas yang diberikan oleh pimpinan itu tetap dikerjakan dari rumah setiap jam kerja.
"Pimpinan perangkat daerah mengatur teknis pelaksanaan WFH serta melakukan absensi dan memberikan tugas kepada ASN yang WFH setiap hari kerja mulai pukul 07.15 wita hingga pukul 14.30 wita," katanya.
Baca juga: Dandim 1601 Sumba Timur : Vaksin AstraZeneca yang Digunakan Bukan Batch CTMAV 547
Menurut Domu, bagi ASN yang WFH wajib menghidupkan sarana komunikasi /handphone, baik melalui kontak person maupun WA Group selama jam kerja demi kelancaran tugas -tugas harian yang diberikan oleh pimpinan kepada ASN yang WFH.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)