Pelabuhan Lorens Say  Maumere Mulai Dibuka dan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Namun semua penumpang yang berangkat dan datang tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes)

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ARIS NINU
Kapal Motor (KM) Bukit Siguntang saat berlabuh di Pelabuhan Laut Lorens Say Maumere. 

Pelabuhan Lorens Say  Maumere Mulai Dibuka dan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

POS-KUPANG.COM | MAUMERE--Besok, Selasa 18 Mei 2021 Pelabuhan Lorens Say Maumere akan mulai dibuka untuk aktivitas penumpang yang akan bepergian ke luar Sikka.

Di mana penjual tiket untuk kapal pelni dan perintis akan dilakukan agar warga bisa bepergian.

Namun semua penumpang yang berangkat dan datang tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Baca juga: Posko Pelabuhan Lorens Say Telah Dibangun, Petugas Cek Aktivitas Keluar Masuk Warga dan Kendaraan

Penumpang yang berangkat dan datang harus menunjukkan keterangan berupa surat rapid test antigen. Di mana upaya ini dalam rangka pencegahan wabah Covid-19 Sikka.

PELABUHAN-Pelabuhan Lorens Say Maumere.
PELABUHAN-Pelabuhan Lorens Say Maumere. (PK/RIS)

Demikian penjelasan Kepala Syahbandar Maumere, Jhon ola kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Senin 17 Mei 2021 pagi.

“Besok mulai dibuka untuk penumpang bisa membeli tiket dan kapal yang akan masuk dalam minggu ada kapal pelni dan perintis. Silahkan lakukan perjalanan tapi tetap perhatikan prokes. Surat rapid test harus ditunjukkan ketika akan berangkat dan datang,” kata Jhon.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pelni terkait pembukaan akses pelabuhan bagi penumpang yang mau bepergian.

“Pelni sudah mulai melakukan penjualan tiket bagi penumpang kapal pelni. Besok, Selasa (18/5/2021) KM Bukit Siguntang sudah akan sandar di Maumere,” papar Jhon.

Ia mengaku, selama masa penutupan akses pelabuhan bagi penumpang yang mau bepergian dan datang oleh pemerintah pusat arus penumpang tidak ada. Bahkan yang datang hanya satu sampai dua orang saja.

“Itu pun karena ada urusan dan dilengkapi dokumen termasuk yang berangkat,” paparnya.

Pelabuhan Lorens Say Maumere di Sikka.
Pelabuhan Lorens Say Maumere di Sikka. (POS-KUPANG.COM/Aris Ninu)

Untuk diketahui, sejak tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 pemerintah pusat mengeluarkan imbauan dan larangan bepergian saat liburan idul fitri 2021.

Warga yang bepergian harus dilengkapi dokumen dan harus menyertakan surat keterangan dari pelabuhan asal.

Larangan itu tidak berlaku untuk ASN, TNI, Polri, petugas kesehatan dan pengangkut logistik yang mengantongi surat keterangan perjalanan.

Untuk warga harus ada alasan seperti urusan kematian dan orang sakit.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved